JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (17/2/2020) hari ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
"Terkait dengan tindak pidana di tulungagung, hari ini penyidik KPK melakukan penggeldahan di kantor DPRD Tulungagung," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.
Ali menuturkan, penyidik masih menggeledah Kantor DPRD Tulungagung hingga Senin malam ini.
Baca juga: Periksa Bupati Tulungagung, KPK Dalami Suap Penetapan APBD
Dia pun belum bisa memastikan barang-barang apa saja yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa dokumen yang diamankan, tapi karena masih berjalan kami belum bisa sampaikan detil-detil dokumen apa, sejauh mana dokumen yang didapatkan," ujar Ali.
Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Supriyono diduga menerima uang Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.
Pemberian itu diduga terkalt kepengurusan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.