Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA Minta Pemerintah Hati-hati soal Pemulangan Anak-anak WNI Terduga Teroris

Kompas.com - 17/02/2020, 19:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melakukan asesmen secara detail sebelum memulangkan anak-anak dari WNI terduga teroris.

Dia menyarankan asesmen dilakukan di luar negeri dan dalam negeri.

"Saya menekankan untuk dilakukan asesmen secara detail, bukan hanya di sini tapi juga mulai dari sana dan ketika tiba di Indonesia pun jangan selesai satu tahap ya. Harus berkelanjutan," ujar Nahar di Kantor Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Akan Pulangkan Anak-anak Eks ISIS, Yenny Wahid: Sudah Siap Tampung Mereka?

Menurut Nahar, pihaknya sudah sering mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati soal pemulangan anak-anak WNI terduga teroris pelintas batas.

Sebab, meski ada dasar hukumnya di UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, akan tetapi dasar hukum itu menurut dia tidak berlaku tunggal.

"Jadi UU itu enggak hanya satu. Ada UU tentang terorisme, UU keamanan negara, dan sebagainya sehingga bisa diteliti betul, rasa keadilan harus dipertimbangkan betul dan kita tunggu sikap pemerintah," ucap Nahar.

Dia mengatakan, Kemen PPPA belum menerima data mengenai anak-anak dari terduga eks teroris di luar negeri. 

Kemen PPPA juga belum melakukan pendataan terkait jumlah mereka.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan WNI Eks ISIS

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan berbagai negara lain ke Indonesia.

Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (foreign terorist fighter) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Yenny Wahid Ungkap Dilema Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS

Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.

Ia mengatakan pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com