Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Enggak Perlu Repot, Kita Tak Biasa Bikin Begini

Kompas.com - 17/02/2020, 18:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, seharusnya pemerintah tak perlu repot-repot menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia tak sepakat adanya omnibus law semacam itu. 

"Enggak perlu repot, kita enggak biasa bikin begini-begini, nanti jadi kacau," kata Fahri selepas mengikuti diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Soal Omnibus Law, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Fahri menilai, keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja rentan dipersoalkan publik. Apalagi, jika aturan tersebut dinilai tak mewakili kepentingan buruh.

Bahkan, bukan tidak mungkin jika di tengah jalan aturan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi dan hakim MK memutuskan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi.

Jika hal itu terjadi, justru akan mengacaukan peraturan-peraturan lainnya yang termaktub dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

"Daripada itu diikat dalam undang-undang nanti di tengah jalan undang-undang harus disinkronisasi dengan yang lain, di tengah jalan nanti di-judicial review di MK, misalnya hakimnya menjatuhkan, mematahkan, maka semua aturan lain jadi kacau," ujar dia.

Fahri berpendapat, demokrasi dan aturan yang ada di Indonesia untuk saat ini sudah cukup.

Oleh karenanya, alih-alih menyusun omnibus law ini, ia menilai akan lebih baik jika presiden menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan persoalan regulasi dalam hal cipta kerja.

"Kalau saya ya, mendingan presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah. Panggil semua stakeholder-nya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," kata dia.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Yasonna: Sekali Pukul Kita Revisi 70 Undang-undang

DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com