Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tutup 8.000 Titik Tambang Tanpa Izin di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 17/02/2020, 17:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan menutup 8.000 titik tambang tanpa izin yang ada di seluruh Indonesia

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam breakfast meeting yang digelar di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2020) bersama sejumlah menteri terkait.

"Ada 8.000 (titik tambang) tanpa izin, se-Indonesia. Jadi cukup banyak," ujar Ma'ruf usai pertemuan.

"Dari berbagai pembicaraan tadi, kesimpulan yaitu menindaklanjuti arahan Presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kinerja Maruf Amin di Bawah Jokowi Menurut Survei, Ini Kata Istana...

Ma'ruf mengatakan, penutupan titik-titik tambang tak berizin ini juga dilihat dari dampaknya.

Dampak itu mulai dari kerusakan lahan pasca=penambangan, bencana longsor, termasuk paparan merkuri yang mengakibatkan banyak masyarakat cacat atau lahir cacat.

"Ini semua harus kita atasi dan hadapi. Seluruh yang tak berizin harus ditutup. Prinsipnya itu," kata dia.

Ia mengatakan, sejauh ini baru ada 7.000 titik tambang yang memiliki izin.

Sementara pada tambang yang masih harus direklamasi masih ada sebanyak 67 persen.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pun akan melakukan percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pasca-tambang dan penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menerbitkan peraturan presiden (perpres).

Baca juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Melawi, Satu Penambang Ditangkap Sisanya Kabur

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) melibatkan TNI dan Polri dalam penegakkan hukumnya.

"Kami akan membuat kebijakan-kebijakan penanganan yang pasca tambang. Baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi," kata dia.

Ini termasuk juga pembinaan bagi tambang milik masyarakat kecil serta penguatan peraturan perundang-undangan yang terkait.

"Kemudian pengendalian, pengawasan peredaran bahan-bahan kimia yang beredar di masyarakat dan membahayakan juga akan diperkuat," kata dia.

Adapun dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com