Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes: Pemberantasan Korupsi di Afganistan 2 Kali Lebih Sulit dari Indonesia

Kompas.com - 17/02/2020, 16:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Faizullah Zaki Ibrahim menyebut, praktik korupsi di negaranya lebih sulit diberantas bila dibandingkan di Indonesia.

Faizullah mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan korupsi di Afghanistan sulit diberantas yakni perang yang masih sering terjadi di sana. 

"Upaya pemberantasan korupsi Afghanistan dua kali lebih sulit, karena Afghanistan masih sering terlibat perang, tetapi pada saat yang sama, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan praktik pencegahan korupsi yang saat ini berjalan,” kata Faizullah dikutip dari siaran pers KPK, Senin (17/2/2020).

Baca juga: KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan MAKI

Hal itu disampaikan Faizullah saat menghadiri pertemuan antara KPK dan Lembaga Asset Registration and Verification Authority (ARVA) Afghanistan di Gedung ACLC KPK, Senin hari ini.

KPK menerima delegasi ARVA Afghanistan untuk membagikan pengalaman KPK dalam mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam pertemuan itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK berupaya menyelaraskan upaya pencegahan yang dilakukan KPK dengan fokus Pemerintah.

“Misalnya fokus pemerintah adalah meningkatkan SDM, maka KPK akan melihat potensi-potensi celah korupsi di sektor-sektor terkait seperti sektor edukasi dan kesehatan,” kata Pahala.

Kepada delegasi ARVA Afghanistan, Pahala melanjutkan, KPK menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak guna meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN.

"Dari praktik yang sudah berlaku dan kita bisa tingkatkan di antaranya adalah menggunakan pihak lain. Contohnya kepatuhan anggota dewan melalui KPU selama pemilu sebagai syarat pencalonan,” ujar Pahala.

Baca juga: KPK Bagi Pengalaman Kelola LHKPN dengan Afghanistan

Adapun ARVA merupakan lembaga yang mengelola laporan harta kekayaan untuk 22.000 penyelenggara negara yang ditentukan pada 74 instansi.

Tugas utamanya yakni pendaftaran aset, verifikasi dan validasi, pengumuman, serta menetapkan sanksi.

Pertemuan antara KPK dan ARVA ini tindak lanjut dari kegiatan antara KPK dengan lembaga antikorupsi Afghanistan, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) pada Maret 2019.

"Kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi kerja sama bilateral di tingkat internasional. KPK dinilai sebagai salah satu lembaga antikorupsi yang memiliki praktik baik (best practice) dalam kegiatan pendaftaran dan pengelolaan LHKPN," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com