DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan telah menerima laporan dari BEM Universitas Indonesia (UI) perihal 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua.
"Bagus, bagus. Saya tadi kan menerima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan dan korban pelanggaran HAM. Itu bagus, " ujar Mahfud di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
"Nanti saya pelajari. Jadi tidak ada masalah soal itu, " tuturnya.
Baca juga: Serahkan Kembali Laporan Veronica Koman ke Mahfud MD, BEM UI: Semoga Dibaca Presiden
Mahfud juga mengapresiasi penyampaian laporan dari para mahasiswa.
"Kemungkinan iya (sama dengan yang disampaikan Veronica Koman). Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI menyerahkan laporan soal 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (17/2/2020).
Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan laporan tersebut sama dengan yang diserahkan oleh Veronica Koman dan sejumlah aktivis lain kepada Presiden Joko Widodo baru-baru ini.
"Kami menyerahkan dokumen yang sama ditambah dengan kajian atas beberapa produk legislasi yang bermasalah dan harus disahkan segera," ujar Fajar saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tanggapi Laporan Veronica Koman kepada Jokowi, Kapolda Papua: Kok Tega Sekali
Penyerahan itu dilakukan secara langsung pada saat Mahfud menghadiri diskusi di Kampus Universitas Indonesia.
Fajar menjelaskan penyerahan dilakukan BEM UI, BEM fakultas di UI dan perwakilan dari vokasi.
"Kami menyerahkan dokumen angka korban tewas di Nduga dan tahanan politik yang tempo hari hendak diberikan kepada Presiden di Canberra, tapi ternyata tidak sampai. Justru, ditanggapi dengan tidak baik oleh Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam dengan pernyataan “informasi sampah”," ungkap Fajar.
Baca juga: Sebut Laporan Veronica Koman ke Jokowi Fitnah, Kapolda Tantang Datang ke Papua
Penyerahan itu disebutnya sangat penting dilakukan mengingat berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih tersebut.
Saat penyerahan, kata Fajar, BEM UI juga memastikan laporan itu sampai ke Presiden Joko Widodo.
"Harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti dan tentunya dibaca oleh Presiden. Berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negaranya," ucap Fajar.
Dia menambahkan, BEM UI juga menyerahkan kajian perihal sejumlah aturan hukum yang dinilai cacaf formil dan materiil.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Laporan Veronica Koman Fitnah untuk Cari Makan
Di antaranya, kajian soal draf RUU cipta kerja, RUU Pertanahan, RKUHP dan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.