Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: Buat Apa Investor kalau Nasib Rakyat Semakin Sulit?

Kompas.com - 17/02/2020, 09:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dianggap telah melakukan kebohongan kepada publik terkait dengan pembuatan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan tujuan pembentukan omnibus law untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di Tanah Air.

Namun menurut dia, hal tersebut akan percuma apabila nasib rakyat Indonesia sendiri semakin sulit.

"Buat apa investor kalau nasib rakyat semakin sulit? Kami tidak tolak investasi, tapi memiskinkan rakyat dan menggerus kesejahteraan ini kami tolak," kata Sabda saat konferensi pers di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Ini 9 Alasan KSPI Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Hal itu tercermin dalam pasal-pasal yang ada dalam Omnibus Law Cipta Kerja seperti soal penghapusan upah minimum hingga ketentuan terkait outsourcing dan kontrak kerja tanpa batas waktu.

"Naskah (RUU) yang sudah masuk tanggal 12 ke DPR itu mengonfirmasi banyak hal. Intinya pemerintah telah melakukan kebohongan massal kepada publik," tegas dia.

Sementara itu dari sisi proses, terdapat keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk pembentukan tim atau satuan tugas penyusunan omnibus law.

Tim tersebut, kata dia, hanya berasal dari 16 pengurus Kadin pusat dan daerah serta 22 orang ketua asosiasi pengusaha sektoral.

"Tapi di beberapa kesempatan, Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian mengatakan sudah lakukan pembahasan dengan serikat pekerja, itu bohong," kata dia.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Aturan Batas Kontrak Kerja

Sabda mengatakan, yang dilakukan pemerintah saat mengundang serikat pekerja adalah sosialisasi RUU dan tak ada satu pun draf RUU yang disampaikan kepada serikat pekerja.

Dengan demikian, pihaknya pun tak mengerti apa isi dari draf RUU tersebut.

Pemerintah hanya mengatakan bahwa Omnibus Law RUU tersebut dibuat agar regulasi tidak tumpang tindih dan jaminan pekerja yang lebih baik.

"Tapi faktanya kosong," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Dituding Catut Nama Ketum KASBI sebagai Perumus RUU Cipta Kerja

Selain itu, Sabda juga menyebut Menko Perekonomian telah mencatut nama serikat pekerja terkait penerbitan SK Nomor 121 Tahun 2020 tentang pembentukan tim pembahasan RUU Cipta Kerja.

Surat tersebut dikeluarkan pada 11 Februari, sedangkan draf naskah sudah diserahkan ke DPR pada 12 Februari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com