Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Jawab Janji Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Kompas.com - 17/02/2020, 07:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo harus menjawab harapan publik terkait penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pemerintahannya memprioritaskan bidang ekonomi terlebih dulu ketimbang persoalan HAM.

"Kepemimpinan Jokowi-Maruf belum genap 1 tahun. Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode II dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode II ini," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Setara: Tak Ada Harapan atas Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Hendardi menjelaskan, sebagai presiden, Jokowi memiliki banyak perangkat untuk menuntaskan pelanggaran HAM.

Salah satunya, dengan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014.

Menurut Hendardi, Komite Kebenaran adalah model penuntasan pelanggaran HAM yang paling moderat dengan mengungkapkan kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non yudisial.

"Jika Komisi ini selesai menjalankan tugas pengungkapan kebenaran, berikutnya adalah mendiskusikan makna dan jalan keadilan yang bisa banyak variannya," ujar Hendardi.

Baca juga: Survei IPO: Publik Anggap Kinerja Pemerintah di Bidang Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM Menurun

Sementara itu, dalam penanganan intoleransi, Hendardi berpandangan Presiden Jokowi hanya menjustifikasi tindakan politiknya dengan menunjuk sejumlah menteri yang dianggap mampu menangani persoalan intoleransi.

Padahal, kata Hendardi, para menteri dan kepala lembaga yang ditunjuk tidak memiliki agenda terpadu dalam penanganan intoleransi.

"Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara," pungkasnya.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, 9 Catatan YLBHI soal Buruknya Penegakan Hukum dan HAM

Seperti dilansir dari BBC, dalam sebuah wawancara Presiden Jokowi menjawab terkait kritikan kepada dirinya terkait penanganan pelanggaran HAM dan berbagai persoalan lainnya.

Jokowi menyatakan, ia memprioritaskan agenda ekonomi terlebih dahulu dalam periode ke-2 pemerintahannya.

Sebab, Jokowi menilai, kebutuhan masyarakat pada saat ini adalah kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

"Prioritas yang saya ambil memang di bidang ekonomi terlebih dahulu. Tapi memang bukan saya tidak senang dengan urusan HAM, atau tidak senang dengan lingkungan, tidak, kita juga kerjakan itu," kata Presiden Jokowi kepada wartawan BBC News, Karishma Vaswani.

"Tapi memang, kita baru memberikan prioritas yang berkaitan dengan ekonomi karena rakyat memerlukan pekerjaan. Rakyat perlu ekonominya tambah sejahtera," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com