JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, Presiden Jokowi tak menjawab persoalan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Hal ini disampaikan Hendardi menyusul pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya memprioritaskan bidang ekonomi terlebih dulu ketimbang persoalan HAM.
"Hal ini menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Hari HAM dan Keraguan atas Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat...
Selain itu, Hendardi memandang Pemerintahan Presiden Jokowi tidak memiliki pemahaman yang menyeluruh soal penegakan HAM.
Hendardi mengatakan, penegakan HAM sangat terkait dengan paradigma bernegara, bukan semata penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, kata Hendardi, Jokowi mestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, dan penguatan Sumber Daya Alam.
"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," kata Hendardi.
"Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," tutur dia.
Lebih lanjut, Hendardi mengingatkan, tugas konstitusional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk penanganan pelanggaran HAM, bukan tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.
Menurut dia, Presiden dibekali kewenangan untuk mengangkat menteri di berbagai bidang agar menjalankan tugas secara bersamaan, khususnya dalam penanganan pelanggaran HAM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.