Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 9 Alasan KSPI Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 16/02/2020, 15:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Pesangon hilang karena UU Cipta Kerja membolehkan outsourcing dan karyawan kontrak bebas sehingga mereka tak perlu pesangon," kata dia.

Namun, kata dia, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebutkan ada uang pemanis selama lima bulan. Menurut KSPI, buruh tak membutuhkan itu.

Para pekerja membutuhkan kepastian kerja dan jaminan sosial.

"Dalam RUU Cipta Kerja, penggantian hak hilang. Penghargaan masa kerja dikurangi. Karena ada istilah upah per jam, pasti tidak dapat pesangon karena pesangon diberikan satu kesatuan hasil," kata dia.

Baca juga: Serikat Pekerja Media Pertanyakan UU Pers Kena Dampak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Selain itu, sakit berkepanjangan juga tidak dibayar dan dipecat. Termasuk saat usia pensiun.

3. Penggunaan Outsourcing yang Bebas

Semua jenis pekerjaan dan waktu yang tak terbatas

Dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13, terdapat lima jenis pekerjaan yang bisa menggunakan outsourcing, yakni security, cleaning service, transportasi, catering dan pemborongan pertambangan.

"Dalam RUU Cipta Kerja, agen (outsourcing) diakomodasi, dilindungi secara hukum, boleh menjual manusia," kata dia.

4. Jam Kerja Eksploitatif

"40 jam seminggu. Kerja per hari 14 jam jadi boleh. Kalau di UU 13, 7-8 jam," kata dia.

Baca juga: Wapres: Omnibus Law Diharapkan Percepat Perizinan Pembangunan Rumahan

5. Penggunaan Karyawan Kontrak yang Tidak Terbatas

"Berlaku untuk semua jenis pekerjaan, sekarang bisa seumur hidup lamanya," kata dia.

6. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskilled Workers

Hal tersebut, kata dia, berpotensi untuk penggunaan buruh kasar bebas karena tak perlu izin tertulis dari menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com