JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengungkapkan sudah tujuh fraksi di MPR yang menyetujui wacana membangkitkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen sejumlah pasal di UUD 1945.
"Dari 10 fraksi, ada 7 fraksi yang setuju untuk dilakukan amandemen, ada 3 fraksi yang belum. Fraksi yang belum ada (keputusan) Golkar, PKS, dan Demokrat," ujar Syarif dalam forum diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).
Syarif mengatakan, yang menjadi persoalan utama bukan sekadar menghidupkan kembali GBHN. Melainkan kesediaan presiden yang ditunjuk untuk mengikuti GBHN.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Amendemen untuk Bahas GBHN, Bukan Masa Jabatan Presiden
"Masalah orang yang ditunjuk yang dipilih oleh rakyat, mau ikut enggak, mau dilanjutkan enggak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?" tegas dia.
Di sisi lain, pihaknya memastikan belum ada keputusan apakah akan setuju amandemen UUD 1945 atau tidak. Karena, pihaknya akan terlebih dulu menanyakan wacana tersebut kepada masyarakat.
"Kami mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu, jangan cepat-cepat," kata Syarif.
Diketahui, Indonesia kali terakhir menerapkan GBHN pada rezim Orde Baru (Orba) yang kemudian runtuh usai dihapus pada 2000.
Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Dukung Amendemen UUD 1945 Terbatas soal GBHN
Setelah GBHN dihapus, pemerintah kemudian mengganti dasar pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang berlaku tiap 25 tahun tahun.
Kemudian terdapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tiap lima tahun.
Setelah 19 tahun dihapus, PDI-P mendorong adanya amandemen sejumlah pasal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pertengahan Agustus 2019.
Perubahan itu akan mengembalikan kewenangan Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) guna menetapkan GBHN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.