JAKARTA, KOMPAS.com - Paman, warga RT 004 RW 007 mengatakan, klinik aborsi di Jalan Paseban Raya sudah pernah digerebek polisi.
Namun, ia enggan menjelaskan detail kapan klinik itu pernah digerebek.
"Sudah pernah digerebek dulu, nah tahunnya saya tidak ingat jelas. Orang sempat dipolice line kok dulu," ucap Paman di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2020).
Baca juga: Mengunjungi Rumah Sewaan yang Disulap Jadi Klinik Aborsi di Paseban
Paman mengatakan, saat itu jumlah pelanggan klinik aborsi tersebut lebih banyak. Jam operasionalnya pun lebih lama, hingga pukul 00.00 WIB.
"Dulu lebih banyak, sampai malam pun masih ramai. Beda sama yang sekarang selesai sampai pukul 17.00 WIB saja," kata dia.
Operasional klinik itu sempat berhenti setelah digrebek polisi.
Bahkan menurut Paman, MM alias A, dokter yang praktek itu juga ditangkap saat penggrebekan saat itu.
"Dokternya sama kok itu yang ditangkap sama yang sekarang. Dia dia juga," ucap Paman.
"Kalau sekarang kan empat tiga orang ya yang datang kaya tamu. Kalau dulu ramai banget," ujar Paman.
Namun, ia bersyukur akhirnya klinik aborsi itu terungkap kembali.
"Bersyukur lah, kan kita was-was juga ada tempat begitu di daerah sini. Kan yang kena sial kita nanti," tutur dia.
Baca juga: Aktivitas Klinik Aborsi di Paseban Tidak Membuat Warga Curiga
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan itu, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web. Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.