Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dituding Catut Nama Ketum KASBI sebagai Perumus RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/02/2020, 18:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menuding pemerintah mencatut namanya dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, kata Nining, pihaknya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

"Kami sebenarnya sebagai organisasi serikat buruh, walaupun diklaim pihak pemerintah sudah diajak bicara, diundang, sebenarnya itu manipulasi yang dilakukan pemerintah," kata Nining dalam diskusi bertajuk 'Mengusir Bala dari RUU Cilaka" di Gedung Bara Futsal, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2/2020).

Nining mengatakan, pada pertemuan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan di Hotel Puri Denpasar, KASBI dengan tegas menolak dicatut dalam tim pembahas draf Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak demokratis.

Baca juga: Menaker Bantah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sebabkan Pekerja Dikontrak Seumur Hidup

"Kami menyampaikan surat protes terbuka dalam satu pertemuan yang diinisiator oleh kementerian perekenomian, dan kementerian tenaga kerja di hotel Puri Denpasar, kenapa? bukan hanya kita dicatut sebagai tim perumus, tetapi mulai apa yang mau disiapkan, konsepnya seperti apa, draftnya seperti apa kami tidak tahu," ujarnya.

Selain itu, Nining menyinggung sikap pemerintah yang membantah isu-isu miring terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, kata dia, isu negatif itu sudah terbukti pada hari ini.

Baca juga: Presiden KSPSI Sebut Namanya Dicatut Terkait Pembahasan Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Menurut Nining, RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin menciptakan banyak lapangan kerja, tetapi malah menguntungkan investor.

"Kami memastikan ini judulnya saja cipta lapangan kerja, tapi sejatinya tidak untuk membuka lapangan kerja, tetapi investasi dan kepentingan pemodal yang diberikan seluas-luasnya, untuk mengeksploitasi manusianya, sumber daya alam kita, pasar kita itu yang kemudian akan terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, klaim serupa juga dialami Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Andi mengaku, namanya dicatut pemerintah terkait pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Andi, secara tiba-tiba namanya masuk dalam Tim Pengkajian RUU Cipta Kerja.

"Tiba-tiba kemarin sore keluar SK Menko Perekonomian. Tiba-tiba menjelang kami demo dan melihat dalam SK tersebut saya masuk dalam Tim Pengkajian dan berkomunikasi," kata Andi saat audiensi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ia menilai dirinya baru dilibatkan dalam tim tersebut ketika pemerintah mendengar kabar KSPSI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Kewenangan Pemda Terkait Penataan Ruang Bakal Dihapus

Bagi Andi, meskipun ia tetap menyambut niat baik pemerintah, namun pelibatan KSPSI ini sangat terlambat.

"Kami akan coba untuk membahas dengan teman-teman konfederasi, niat baik pemerintah ini kita sambut baik, tapi terlambat. Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan di mana-mana, dan tim itu baru dibentuk, mengajak buruh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com