JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyayangkan langkah kepolisian dalam peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial berinisial NN di Padang, Sumatera Barat 26 Januari 2020 lalu.
Menurut Ninik, seharusnya polisi menjadi garda terdepan dalam menegakkan undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, yang terjadi NN justru dikriminalisasi lantaran penggerebekan yang dilakukan polisi melibatkan Anggota DPR Andre Rosiade.
"Polisi sebagai penegak hukum harusnya dia menjadi garda terdepan untuk menegakkan undang-undang ini untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade
"Kenapa justru NN-nya yang dikriminalkan dengan mudah karena dianggap perempuanlah yang menjadi penyebab," lanjutnya.
Ninik menyebut, ada potensi maladministrasi dalam peristiwa penggerebekan itu. Maladministrasi terjadi pada tata cara undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan polisi.
Sebagaimana bunyi Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2013 juncto Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, polisi memang mempunyai kewenangan untuk melakukan penjebakan dalam kasus-kasus tertentu.
Baca juga: Buntut Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Diadukan ke Ombudsman
Tetapi, penjebakan itu harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
"Jadi biasanya tidak ada publikasi terkait penjebakan sehingga tidak terjadi perendahan martabat kemanusiaan," ujar Ninik.
Ninik juga menyebut, kewenangan penjebakan hanya dimiliki oleh aparat kepolisian, tidak pada anggota DPR RI.
Ia menilai, tidak seharusnya Andre Rosiade terlibat dalam penjebakan PSK ini.
"Harusnya menyampaikan saja kepada pihak kepolisian bahwa ada indikasi prostitusi terselubung yang terjadi di wilayah tertentu dan mohon kepada penegak hukum untuk melakukan proses undercover buy untuk mempermudah penemuan tindak pidana prostitusi misalnya," ujar Ninik.
Baca juga: Pembelaan Andre Rosiade di Depan Gerindra soal Penggerebekan PSK di Padang
Berkaca dari peristiwa ini, Ninik berharap, ke depan tidak terjadi lagi kriminalisasi serupa.
Ia juga berharap, polisi dapat menegakkan undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Ini saatnya aparat penegak hukum untuk kembali menegakkan UU TPPO," kata dia.
Baca juga: Buntut Kasus Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi dan MKD
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.
Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre Rosiade.
Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.