Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sayangkan Sikap Polisi saat Penggerebekan PSK di Padang

Kompas.com - 14/02/2020, 19:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyayangkan langkah kepolisian dalam peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial berinisial NN di Padang, Sumatera Barat 26 Januari 2020 lalu.

Menurut Ninik, seharusnya polisi menjadi garda terdepan dalam menegakkan undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, yang terjadi NN justru dikriminalisasi lantaran penggerebekan yang dilakukan polisi melibatkan Anggota DPR Andre Rosiade.

"Polisi sebagai penegak hukum harusnya dia menjadi garda terdepan untuk menegakkan undang-undang ini untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade

"Kenapa justru NN-nya yang dikriminalkan dengan mudah karena dianggap perempuanlah yang menjadi penyebab," lanjutnya.

Ninik menyebut, ada potensi maladministrasi dalam peristiwa penggerebekan itu. Maladministrasi terjadi pada tata cara undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan polisi.

Sebagaimana bunyi Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2013 juncto Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, polisi memang mempunyai kewenangan untuk melakukan penjebakan dalam kasus-kasus tertentu.

Baca juga: Buntut Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Diadukan ke Ombudsman

Tetapi, penjebakan itu harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Jadi biasanya tidak ada publikasi terkait penjebakan sehingga tidak terjadi perendahan martabat kemanusiaan," ujar Ninik.

Ninik juga menyebut, kewenangan penjebakan hanya dimiliki oleh aparat kepolisian, tidak pada anggota DPR RI.

Ia menilai, tidak seharusnya Andre Rosiade terlibat dalam penjebakan PSK ini.

"Harusnya menyampaikan saja kepada pihak kepolisian bahwa ada indikasi prostitusi terselubung yang terjadi di wilayah tertentu dan mohon kepada penegak hukum untuk melakukan proses undercover buy untuk mempermudah penemuan tindak pidana prostitusi misalnya," ujar Ninik.

Baca juga: Pembelaan Andre Rosiade di Depan Gerindra soal Penggerebekan PSK di Padang

Berkaca dari peristiwa ini, Ninik berharap, ke depan tidak terjadi lagi kriminalisasi serupa.

Ia juga berharap, polisi dapat menegakkan undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ini saatnya aparat penegak hukum untuk kembali menegakkan UU TPPO," kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi dan MKD

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre Rosiade.

Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com