JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah mesti menyesuaikan sendiri regulasinya dengan Omnibus Law apabila rancangan undang-undang sapu jagad itu resmi berlaku.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Didi Sumardi usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
"Dengan sendirinya harus dilakukan segera penyesuaian (jika omnibus law bertentangan dengan perda). DPRD akan lakukan langkah-langkah penataan terhadap berbagai perda yang harus sejalan dengan UU omnibus law nantinya," ujar Didi.
Baca juga: Kritik Omnibus Law Cipta Kerja, Walhi Nilai Jokowi Tak Tepati Janji
Didi mengatakan, pada prinsipnya perda-perda yang bertentangan sedianya harus sesuai dengan apa yang tertuang dalam Omnibus Law.
Penyesuaian itu dilakukan agar implementasinya jauh lebih mudah.
"Tanggung jawab besar kita adalah percepatan implementasi kebijakan Omnibus Law di daerah dengan arah bagaimana kita harus mendorong cipta lapangan kerja, meningkatkan investasi daerah," ujar Didi.
"Termasuk di dalamnya adalah melakukan langkah-langkah debirokratisasi dan bagaimana mempermudah perizinan di daerah," lanjut dia.
Baca juga: Izin Lingkungan Dihapus lewat Omnibus Law, Ini Penjelasan Menteri LHK
Ketua DPRD Kota Mataram itu mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah telah menangkap arah yang hendak dituju pemerintah pusat lewat rancangan undang-undang sapu jagad itu.
Oleh sebab itu, ia pun yakin langkah penyesuaian oleh pemerintah daerah tidak terlalu memakan waktu lama.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Adeksi yang akan berlangsung 10-13 Maret 2020 nanti, pihaknya pun berharap Wapres Ma'ruf Amin dapat memberikan arahannya terkait hal tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.