Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Anggap Pemutusan Internet Saat Papua Ricuh Hal yang Wajar

Kompas.com - 14/02/2020, 11:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menilai, pemutusan internet saat terjadinya gelombang kerusuhan di Papua pada Agustus 2019 merupakan hal yang wajar.

"Saya kira biasalah kita menghentikan dalam sehari, dua hari, atau seminggu," ujar Jokowi dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (14/2/2020).

"Tapi ya setelah normal, fasilitas itu kita buka kembali. Tidak hanya di Papua kok, di Jakarta waktu terjadi kerusuhan juga kita lakukan sehari, dua hari," lanjut dia.

Baca juga: Gugatan Blokir Internet Papua, Ini Catatan SAFEnet Terkait Tuduhan Tak Miliki Legal Standing

Diketahui, pemerintah melakukan pemutusan akses internet di Papua pada 19 Agustus 2019.

Tiga hari berselang, pemerintah juga melakukan pemblokiran internet di Papua Barat, tepatnya pada 21 Agustus 2019.

Pembatasan akses itu dilakukan dengan alasan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi warga Papua ketika terjadinya aksi massa.

Pihak kepolisian saat itu menyebut bahwa aksi anarkistis bisa lebih parah apabila tidak dilakukan pembatasan akses internet.

Baca juga: Akses Internet Papua Dibatasi, Kominfo: Ada 300.000 Konten Hoaks di Medsos

Akibat pemutusan dan pemblokiran tersebut, Presiden Jokowi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh tim advokasi pembela kebebasan pers.

Para penggugat, antara lain Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), LBH Pers, YLBHI, KontraS, Elsam dan ICJR.

Objek gugatan adalah pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Adapun bunyi pasal 4 ayat 1 tersebut adalah kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Dengan kata lain, langkah Presiden Jokowi dan Kemenkominfo memadamkan internet di Bumi Cenderawasih dinilai telah menghalangi kebebasan pers di Papua.

Baca juga: Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers

Namun demikian, Presiden Jokowi mengklaim pihaknya telah membuka keran kebebasan pers sejak lima tahun ke belakang.

Baik jurnalis dalam negeri maupun asing diperbolehkan masuk ke wilayah Papua.

Presiden Jokowi menganggap, pemutusan internet karena terjadi peristiwa kerusuhan.
Pemutusan tersebut juga diklaim sebagai upaya mengamankan rakyat Papua karena pemerintah tengah membangun ekonomi dan infrastruktur di Papua.

"Ya mengelola negara sebesar ini, dengan kebebasan yang kita berikan, pasti ada rambu-rambunya. Kalau demonstrasi tidak ada masalah, tapi kalo riot, sudah rusuh, kita harus melakukan sesuatu agar rakyat yang lainnya tidak mendapatkan kerugian, seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pelambatan dan Blokir Internet Papua, Tim Advokasi Siapkan 20 Bukti

"Bahwa ada yang kurang, ada yang senang, ada yang tidak senang, saya kira biasa. Tapi juga diingat dalam Pilpres kemarin Papua memberi kontribusi, 90 persen memilih saya," lanjut Kepala Negara.

Presiden Jokowi juga membantah Indonesia di bawah kepimpinannya menjadi kurang toleran terhadap hak-hak kaum minoritas.

"Masyarakat Indonesia juga penuh dengan toleransi, moderat, senang dengan demokrasi. Demokrasi dengan Islam juga saling mengisi," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com