Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang mengikuti kepala keluarganya untuk menjadi bagian dari terduga teroris lintas batas.
"Untuk anak-anak terutama, khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun. Itu masih kami pertimbangkan, kita kaji lebih dalam (untuk dipulangkan)," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Wapres Ma'ruf Amin menekankan, satu-satunya pertimbangan yang mengarah pada keputusan untuk memulangkan mereka adalah kemanusiaan.
Namun, apabila mereka dipulangkan, pemerintah pun harus siap memasukan anak-anak itu ke dalam program deradikalisasi.
Baca juga: Imparsial: Pemerintah Punya Kewajiban Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
Tujuannya, untuk mengikis paham radikal dan pada akhirnya dapat hidup dengan normal di tengah masyarakat.
"Jangan sampai anak yang masih atau sudah terprovokasi (paham radikalisme) nanti pada suatu saat bisa muncul lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak itu.
Kelonggaran akan diberikan ke anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tunggu Putusan PBB soal Nasib Anak-anak Eks Teroris Lintas Negara
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).