Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keganjilan Penyidikan Kasus Meninggalnya Aktivis Walhi Golfrid Siregar...

Kompas.com - 14/02/2020, 09:31 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi sipil #JusticeForGolfrid mengungkapkan beberapa keganjilan dalam penyidikan kasus meninggalnya Koordinator Kuasa Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar.

"Bagaimana sejumlah luka yang dialami oleh Golfrid, tetapi dengan cepat Kepolisian menyimpulkan mengalami kecelakaan tunggal," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Oktober lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan kematian Golfrid disebabkan oleh kecelakaan tunggal sepeda motor yang digunakannya.

Baca juga: Cerita Sebelum Aktivis Walhi Golfrid Ditemukan Tewas, Istri: Tak Biasanya Saya Masak Nasi Jadi Bubur

Kesimpulan tersebut berdasarkan analisis dengan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

Namun, koalisi menilai simpulan tersebut tidak cocok dengan luka yang dialami oleh Golfrid. Informasi hasil analisis TAA juga tidak disampaikan secara menyeluruh.

"Ini adalah keganjilan pertama menurut kami yang membuat penegakan hukum kasus Golfrid dibuat mandek," kata Yati.

Kedua, pihak kepolisian tidak menyampaikan keseluruhan hasil otopsi.

Baca juga: Misteri Kematian Aktivis Walhi Golfrid, Istri Ungkap Banyak Kejanggalan, Polisi Sebut Kecelakaan Tunggal

Dalam konferensi pers pada 11 Oktober 2019, Polda Sumut menginformasikan ditemukan kandungan alkohol dalam jumlah banyak dalam lambung Golfrid.

Menurut koalisi, pernyataan tersebut dapat menyesatkan opini publik dan merugikan keluarga korban.

Banyak luka pada bagian tubuh lain yang tidak diumunkan, seperti patah hidung dan rusaknya tempurung kepala bagian depan.

"Sampai hari ini hasil otopsi belum diterima dan belum dijelaskan kepada keluarga korban," tukas Yati.

Baca juga: Polri Tegaskan Pelemparan Bom Molotov di Kantor LBH Medan Tak Terkait dengan Meninggalnya Aktivis Golfrid Siregar

Yati menambahkan, keganjilan lainnya adalah saksi-saksi penting yang justru tidak dilibatkan secara mendalam. Padahal, menurutnya saksi-saksi penting dapat memberikan informasi yang dapat membantu mengungkapkan kasus ini.

"Bahkan istri almarhum sampai sekarang tidak dimintai keterangan untuk menyampaikan fakta apa, informasi apa yang diketahui sebagai orang terdekat dari korban," tukasnya.

Yati menyampaikan, koalisi #JusticeForGolfrid telah mencoba membuka komunikasi dengan pihak Mabes Polri. Pihak koalisi ingin Mabes Polri memastikan Polda Sumut melakukan penyedikan secara profesional dan akuntabel.

Baca juga: Tiga Poin Kasus Meninggalnya Aktivis Walhi Golfrid untuk Polda Sumut

Namun, sampai konferensi pers dilaksanakan belum ada jawaban dari Mabes Polri.

Pihak koalisi juga ingin mengetahui sejauh mana evaluasi Mabes Polri untuk menentukan apakah Polda Sumatera Utara dikategorikan tidak mampu mengungkapkan kasus ini.

Jika Polda Sumatera Utara dikategorikan tidak mampu, pihak koalisi meminta agar Mabes Polri mengangkat kasus ini di tingkat nasional.

"Maka seharusnya Mabes Polri dapat mengambil langkah-langkah efektif selain mengevaluasi penyidikan di Polda Sumatera Utara, juga dapat mengambil pengungkapan penyidikan kasus ini di tingkat nasional di Jakarta," tutur Yati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com