JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi sipil #JusticeForGolfrid mengungkapkan beberapa keganjilan dalam penyidikan kasus meninggalnya Koordinator Kuasa Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar.
"Bagaimana sejumlah luka yang dialami oleh Golfrid, tetapi dengan cepat Kepolisian menyimpulkan mengalami kecelakaan tunggal," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Oktober lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan kematian Golfrid disebabkan oleh kecelakaan tunggal sepeda motor yang digunakannya.
Baca juga: Cerita Sebelum Aktivis Walhi Golfrid Ditemukan Tewas, Istri: Tak Biasanya Saya Masak Nasi Jadi Bubur
Kesimpulan tersebut berdasarkan analisis dengan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).
Namun, koalisi menilai simpulan tersebut tidak cocok dengan luka yang dialami oleh Golfrid. Informasi hasil analisis TAA juga tidak disampaikan secara menyeluruh.
"Ini adalah keganjilan pertama menurut kami yang membuat penegakan hukum kasus Golfrid dibuat mandek," kata Yati.
Kedua, pihak kepolisian tidak menyampaikan keseluruhan hasil otopsi.
Dalam konferensi pers pada 11 Oktober 2019, Polda Sumut menginformasikan ditemukan kandungan alkohol dalam jumlah banyak dalam lambung Golfrid.
Menurut koalisi, pernyataan tersebut dapat menyesatkan opini publik dan merugikan keluarga korban.
Banyak luka pada bagian tubuh lain yang tidak diumunkan, seperti patah hidung dan rusaknya tempurung kepala bagian depan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan