Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya KPK Cari Nurhadi dan Menantunya: DPO hingga Minta Bantuan Masyarakat

Kompas.com - 14/02/2020, 08:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akhirnya resmi menjadi buronan KPK setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Nurhadi bersama Rezky dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2015-2016.

"KPK telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang, DPO, kepada para tiga tersangka ini yaitu Pak Nurhadi kemudian Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis kemarin.

 Baca juga: Masuk DPO KPK, di Mana Keberadaan Eks Sekretaris MA Nurhadi?

Ali mengatakan, KPK juga telah bersurat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan dalam mencari dan menangkap Nurhadi cs.

Nurhadi cs masuk dalam DPO setelah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka dan tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Saat ditanya apakah KPK tidak mengetahui keberadaan Nurhadi cs hingga harus menerbitkan DPO, Ali tidak menjawab dengan lugas.

"Mengenai posisi, tentunya KPK terus mencarinya ya. Adapun posisinya ada dimana dan seterusnya kami tentu tidak bisa memberitahu posisinya kepada masyarakat," kata Ali.

Baca juga: Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK

Nurhadi cs pun sebelumnya telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Desember 2019 lalu.

Saat dihubungi Kamis malam kemarin, Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Ahmad Nursaleh mengaku belum bisa memastikan keberadaan Nurhadi saat ini.

KPK pun mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Nurhadi dapat melapor ke KPK dengan menghubungi call center 198.

Minta saksi kooperatif

Di samping itu, Ali meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Baca juga: Berkali-kali Mangkir, Nurhadi Cs Masuk DPO KPK  

Hal ini disampaikan Ali menyusul mangkirnya anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, yang dipanggil penyidik pada Kamis kemarin.

Selain Rizqi, istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan istri Hiendra, Lusi Indriati juga mangkir ketima dipanggil penyidik pada Selasa (11/2/2020) lalu.

Ali mengingatkan bahwa KPK tidak segan mengenakan pasal "obstruction of justice" pada pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan kasus ini.

"KPK akan bertindak tegas pula dalam menangani perkara ini terutama pada pihak-pihak yang tidak kooperatif ataupun kemudian ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghalangi dalam penanganan perkara ini," kata Ali.

 Baca juga: Menanti Langkah Tegas KPK terhadap Nurhadi dkk

Ali mengatakan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Rizqi, Tin, dan Lusi.

"Langkah berikutnya tentu kami akan mempertimbangakan, sekali lagi kami mengimbau kepada siapapun yang kami panggil sebagai saksi untuk perkara ini tentunya untuk kooperatif," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Baca juga: Nurhadi Cs Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Tetap Berjalan

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com