JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020.
SP 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Baca juga: Sensus Penduduk Online, Kemendagri Jamin Data Kependudukan Aman
Margo menuturkan, SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.
Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Sementara itu, metode offline dilakukan pada Juli 2020.
Margo menegaskan, kedua metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.
Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini ?
Baca juga: BPS Jamin Sensus Penduduk 2020 secara Online Mudahkan Warga
Survei online dimulai 15 Februari
Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.
Baca juga: Dimulai 15 Februari, Ini Tahapan Sensus Penduduk 2020
Untuk bisa mengikuti survei secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus.bps.go.id.
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.