Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bullying di Purworejo, Komisi X DPR Minta Sekolah Terapkan Zona "Zero Bullying"

Kompas.com - 13/02/2020, 21:29 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan merespons kasus perundungan atau bullying yang dialami siswa di Purworejo, Jawa Tengah.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong agar sekolah-sekolah menerapkan zona "zero bullying" untuk pencegahan dan penanganan korban perundungan.

"Mendorong di setiap sekolah dibentuk sebuah zona zero bullying guna mencegah bullying dan menangani siswa yang menjadi korban," kata Huda kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Ganjar Sebut Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo Berkebutuhan Khusus

Ia mengatakan, sekolah harus meningkatkan pengawasan terhadap isu perundungan.

Huda menyebut, sekolah harus responsif menanggapi kasus-kasus perundungan.

"Saya khawatir sekolah-sekolah relatif tidak punya perangkap atau prosedur mekanisme apa yang harus dilakukan menyangkut soal fenomena yang semakin banyak ini," ucap dia. 

Atas kasus yang terjadi di SMP di Jawa Tengah itu, Huda mengaku prihatin.

Ia berharap, pelaku mendapatkan tindakan tegas. Menurut dia, ada dua opsi sanksi yang bisa diberikan kepada pelaku yang merupakan pelajar.

"Opsi pertama seperti melakukan pembinaan kepada pelaku," kata dia.

"Kedua, menyerahkan kepada penegak hukum jika tingkat kekerasan yang dilakukannya sudah melebihi batas dan termasuk kategori kriminal," kata Huda.

Diberitakan sebelumnya, kasus bullying kembali terjadi di sebuah SMP di Purworejo. Aksi bullying ini diketahui dari adanya video yang viral di media sosial, Rabu (12/2/2020) malam.

Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, tampak tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan.

Mereka menendang dan bahkan memukul si korbannya dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihak kepolisian sudah memproses kasus bullying tersebut.

Baca juga: Sebelum Tewas, Delis Kerap Murung karena Disebut Bau Lontong, Disdik Sebut Bukan Bullying

Namun, Ganjar mengingatkan jika prosesnya sampai ke peradilan agar digelar secara tertutup mengingat pelakunya masih di bawah umur.

Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, peradilan untuk anak di bawah umur harus digelar secara tertutup.

“Saya hanya mengingatkan saja karena pelakunya kan masih anak-anak di bawah umur jangan disamakan dengan pidana umum yang lain. Maka saya titip karena mereka butuh perlindungan dan perhatian khusus,” kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (13/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com