JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, KPK tidak bekerja untuk memuaskan lembaga-lembaga survey.
Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi hasil survei Alvara Research Center yang menyebut tingkat kepuasan publik terhadap KPK turun pada 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"KPK memang tak punya target-targetan untuk 'memuaskan' dahaga survey, terlebih dikaitkan dengan masa kerja 100 kabinet pemerintahan, jadi enggak nyambung dengan masa kerja dengan kepemimpinan KPK yang baru yang belum dua bulan," kata Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Survei Alvara: Kepuasan terhadap Kinerja KPK Turun Tajam di 100 Hari Jokowi-Maruf
Nawawi pun mengungkit survei Alvara yang menyatakan menurunnya kepuasan publik merupakan imbas revisi UU KPK.
Menurut Nawawi, hal itu justru menunjukkan keberpihakan lembaga survei tersebut terhadap kelompok yang menolak revisi UU KPK.
"Ini kan argumen keberpihakan pada kelompok yang menolak revisi, kalau sudah frame yang demikian yang dijadikan hasil survey tentu saja kami tidak dalam posisi mengomentarinya," ujar Nawawi.
Nawawi pun menegaskan KPK akan terus bekerja memberantas korupsi terlepas dari survei-survei yang menunjukkan kepuasan publik terhadap KPK.
"Yang pasti, kerja pemberantasan korupsi bukan hanya bekerja sambil menimbang-nimbang apakah ini memuaskan atau tidak," kata Nawawi.
Lembaga Survei Alvara Research Center merilis data kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, kepuasan publik terhadap KPK menurun. Ini terjadi setelah Undang-undang KPK direvisi.
Baca juga: Harun Masiku Sebulan Lebih Buron, ICW: Lima Pimpinan KPK Pantas Disalahkan!
Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.
"Yang menarik adalah bila dibandingkan dengan survei Agustus 2019 terdapat penurunan yang cukup tajam tingkat kepuasan publik terhadap KPK dan KPU. KPK turun dari peringkat 2 ke peringkat 5, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun dari peringkat 7 ke peringkat 8," papar CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.