Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Harun Masiku, KPK Seharusnya Bisa Kerja Sama dengan Intelijen Polri

Kompas.com - 13/02/2020, 18:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebutkan, KPK memiliki kerja sama dengan intelijen Polri untuk mengejar tersangka yang berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehingga, kerja sama itu dapat dilakukan untuk memburu mantan caleg PDI-P Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.

"Bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di kepolisian ada intelijen. Bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," ujar Laode saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Harun Masiku Jadi Buron KPK, Laode: Kalau di Indonesia, Harusnya Sudah Ditangkap

Dengan begitu, lanjut Laode, untuk mengejar Harun Masiku seharusnya KPK tak mengalami kesulitan.

"Jadi yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia ya berdasarkan dulu-dulu tidak sulit," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Harun terhitung sudah satu bulan lebih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai terdangka kasus suap ini pada Kamis (9/1/2020) lalu.

"Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya, tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Serahkan ke KPK, BIN Enggan Ikut Campur soal Pencarian Harun Masiku

Ali mengatakan, penyidik belum mengetahui keberadaan Harun sehingga Harun belum juga ditangkap hingga hari ini.

Namun, Ali mengklaim tidak ada kendala dalam pemburuan terhadap Harun.

Ali pun enggan membeberkan daerah-daerah mana saja yang sudah dan akan disambangi KPK dalam mencari keberadaan Harun.

"Kami terus bergerak untuk mencari tetapi daerahnya di mana kami sedang posisi di mana untuk mencari yang bersangkutan, kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," ujar Ali.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Baca juga: Diperiksa KPK, Advokat PDI-P Mengaku Dititipi Uang Suap dari Harun Masiku

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebut Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com