JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) di DPR RI bisa lebih cepat dari RUU KPK.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf ketika ditanya wartawan, apakah proses pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja bisa secepat RUU KPK atau tidak.
"Ya kita harapkan bisa lebih cepat (pembahasannya), karena ini kan sebenarnya untuk kepentingan, kemajuan tenaga kerja," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: DPR Terima Draf dan Surpres RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Selain itu, kata dia, Omnibus Law Cipta Kerja juga ditujukan agar bisa memudahkan pengusaha berinvestasi di Indonesia.
Omnibus Law Cipta Kerja, kata dia, nantinya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat yang bisa mendapatkan lapangan kerja.
"Pemerintah sudah sampaikan ke DPR, nanti DPR akan membahas dan melakukan RDPU, kemudian akan dibahas dan kita lihat prosesnya," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, DPR mengesahkan UU KPK hanya dalam waktu 12 hari setelah diserahkan pemerintah kepada DPR
Baca juga: DPR Janji Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Akan Libatkan Buruh
Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri saat ini sudah diserahkan ke DPR oleh pemerintah melalui surat presiden (surpres) pada Rabu (12/2/2020).
Selain RUU Cipta Kerja, pemerintah juga mengirimkan draf RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian.
Draf tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.