Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Pemulangan Anak-anak dari Eks Teroris Lintas Negara dan Potensi ‘Bom Waktu’

Kompas.com - 13/02/2020, 14:24 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dinilai tidak bisa mengambil alih begitu saja anak-anak dari warga negara Indonesia (WNI) eks teroris lintas batas negara untuk kembali ke Indonesia. Sebab, anak-anak tersebut berpotensi menjadi ‘bom waktu’ di kemudian hari, bila tak ditangani dengan baik.

Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, pemerintah harus menggandeng keluarga besar anak-anak tersebut bila ingin mengembalikannya ke Tanah Air.

“Tidak mungkin diserahkan kepada negara. Sementara, kalau orang tua mereka sudah bukan lagi WNI, tentu dia sulit untuk masuk ke Indonesia,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Komisi III Setuju Pemerintah Pulangkan Anak-anak dari Teroris Lintas Batas

Ia mencontohkan, bila anak-anak tersebut dibawa pulang pemerintah untuk kemudian dibina oleh Kementerian Sosial atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tentu akan membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit.

Pasalnya, menurut Kepala BNPT Suhardi Alius, untuk menderadikalisasi anak-anak yang pernah menetap di wilayah kekuasaan ISIS selama 18 bulan saja, dibutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun hingga mereka dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

Hikmahanto menambahkan, persoalan lain dapat muncul bila anak-anak tersebut kemudian hari tidak terima dipisahkan dari orang tua mereka yang tidak bisa kembali ke Tanah Air.

“(Dengan dititipkan di Dinas Sosial atau lapas anak) hubungan antara orang tua dan anak jadi tidak ada. Atau misalnya dimasukkan ke panti yatim piatu, itu kan tidak ada (hubungan orang tua dengan anak),” ujarnya.

“Sementara, anak ini ibaratnya bisa jadi ‘bom waktu’. Penting di sini pembinaan layaknya mereka berada bersama dengan orang tua mereka. Keluarga besarnya membantu dalam mengarahkan mereka dan lain sebagainya,” imbuh Hikmahanto.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak Eks ISIS, Ini Kata Komnas HAM

Dengan bantuan keluarga besar, ia menambahkan, pemerintah dapat terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung hingga anak-anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.

Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS. Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tunggu Putusan PBB soal Nasib Anak-anak Eks Teroris Lintas Negara

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Terima Laporan, Ada Anak-anak Eks Terduga Teroris dari Turki

Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah belum memiliki data secara detail mengenai jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris lintas batas dan eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.

"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com