Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Kasus Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Sudah Selesai

Kompas.com - 13/02/2020, 13:53 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Bicara kasus, kasus yang diributkan di medsos, di mana itu, di Karimun. Itu sebenarnya sudah enggak ada apa-apa, sudah selesai di sana," kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi Singgung Pemda Karimun yang Tak Bisa Atasi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah

Mahfud menyebut pihak gereja, bupati hingga forum umat Islam sudah membuat kesepakatan.

Kata dia, semua pihak sepakat menjaga kondusifitas serta menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara," ungkap Mahfud.

"Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," sambung dia.

Baca juga: Wapres: Jika Pendirian Rumah Ibadah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ditolak

Selain Tanjung Balai, Mahfud juga memastikan kasus perusakan musala di Minahasa sudah selesai.

Menurut dia, semua keributan saat ini hanya terjadi di media sosial.

"Yang ribut kan kadangkala di medsos saja. Seakan-akan mau gempa bumi. Kalau enggak percaya datang saja ke sana," ucap Mahfud.

Baca juga: Cerita 6 Rumah Ibadah yang Dibangun Berdampingan, Tetap Rukun Meski Berbeda

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang tak mampu mengatasi penolakan pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau.

Jokowi menilai, Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini.

Karena itu, ia menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah ini.

"Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tetapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini, harus diselesaikan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ia mengatakan, tak semestinya ada penolakan pembangunan rumah ibadah di mana pun itu. Sebab, kata Jokowi UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.

Hal senada disampaikan Jokowi menyikapi perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menurut Presiden, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti itu tak terjadi lagi ke depannya sehingga semua umat beragama merasa aman dalam beribadah.

"Ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya," ujar Jokowi.

"Jelas itu. Konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat. Hal yang berkaitan dengan gereja di Karimun, Tanjung Balai, maupun masjid yang di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain," ucap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com