JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.
Menyikapi hal ini, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta pemerintah memastikan anak-anak tersebut benar-benar terbebas dari keterlibatan aktivitas radikal.
"Memang penting untuk dilihat adakah anak-anak yang memang dimanfaatkan oleh mereka untuk jadi kombatan. Jika ada, ini juga perhatian khusus dan program khusus," kata Choirul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Usul Salim Said Tampung Eks Kombatan ISIS di Pulau Buru Dinilai Konyol
Choirul mengatakan, dari sejumlah rekaman video yang sengaja diunggah ISIS dan teroris lintas batas, paham kekerasan dipastikan sedikit banyak berpengaruh pada anak-anak.
Tak menutup kemungkinan, anak-anak dari WNI anggota ISIS dan teroris lintas batas pun mendapat ajaran paham radikal.
Oleh karenanya, selain penting melihat kondisi anak yang akan dipulangkan, menurut Choirul, penting pula pemerintah membuat program khusus untuk memulihkan kondisi psikologis anak-anak ini.
"Ya dibarangi dengan skema pemulihan psikilogi agar tidak terjadi trauma kekerasan," ujar dia.
Choirul menambahkan, jika wacana pemulangan itu direalisasikan, ada baiknya pemerintah juga membuat program khusus yang bertujuan menghilangkan pemahaman radikal anak-anak ini.
"Agar pemahaman soal kekerasan juga terkikis," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.
Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.
Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.
Baca juga: Istana: Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS dari Indonesia Stateless
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Saat ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah belum memiliki data secara detail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.