Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tunggu Putusan PBB soal Nasib Anak-anak Eks Teroris Lintas Negara

Kompas.com - 13/02/2020, 13:25 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan, pemerintah tidak terburu-buru dan menunggu putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum mengambil sikap soal pemulangan anak-anak eks terduga teroris lintas batas negara kembali ke Tanah Air.

Hal itu untuk memberikan legal standing jelas kepada pemerintah dalam mengambil tindakan tersebut. Pasalnya, pemulangan anak-anak eks warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris memiliki resiko besar.

“Jangan kita ambil tindakan kita sendiri. Karena ini masalah internasional,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Komisi III Setuju Pemerintah Pulangkan Anak-anak dari Teroris Lintas Batas

Langkah seperti ini sebelumnya juga telah dilakukan pemerintah ketika mengambil keputusan untuk membawa pulang WNI di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China saat wabah virus corona jenis baru (COVID-19) merebak di kota tersebut.

Saat itu, sudah ada keputusan WHO yang menyebut COVID-19 merupakan salah satu jenis penyakit menular.

Bahkan, atas dasar WHO, pemerintah menerapkan kebijakan larangan terbang dari dan menuju China, serta mencabut kebijakan bebas visa untuk sementara waktu.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Mendalam soal Pemulangan Anak-anak Teroris Lintas Batas

Hikmahanto mengatakan, jika belum ada permintaan dari PBB, persoalan nasib anak-anak tersebut menjadi tanggung jawab internasional.

“Tapi kalau tidak ada desakan PBB, ya sudah itu tanggung jawab UNHCR. Kan kita masih belum diminta. Jangan kita ambil tindakan sendiri untuk kita pulangkan/jemput. Jangan,” tegas dia.

Ia menambahkan, tidak sedikit negara yang tidak ingin mengambil resiko memulangkan eks warga negara mereka yang sebelumnya telah bergabung dengan teroris lintas batas negara seperti ISIS.

Baca juga: Pemerintah Terima Laporan, Ada Anak-anak Eks Terduga Teroris dari Turki

Kalau pun ada negara yang bersedia menerima kembali, imbuh dia, ada sejumlah syarat yang diberikan dan harus dipenuhi.

“Kita minta harusnya PBB, supaya PBB yang menentukan (nasib mereka). (Misalnya) bahwa Suriah atau Irak sudah tidak lagi bisa menampung, sementara mereka butuh makan dan lain sebagainya, oleh karena itu mereka minta negara-negara dari eks warga negara ini memikirkan,” kata dia.

“Nah kalau seperti itu boleh. Tapi kalau belum ada apa-apa ya sudah gini aja, biarin aja,” imbuh Hikmahanto.

Baca juga: Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Pertanyakan Nasib Anak-anak

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.

Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.

Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com