Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 30 Pendaftar Calon Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya

Kompas.com - 13/02/2020, 11:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI telah menerima 30 nama pendaftar kandidat calon pengganti antarwaktu Helmy Yahya.

Adapun 30 nama tersebut terjaring dari pendaftaran yang dibuka sejak 3 Februari 2020 hingga 12 Februari 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Presidium Komite Penyelamatan TVRI, Kamis (13/2/2020), ada sejumlah nama figur publik dalam 30 nama pendaftar itu.

Di antaranya, pengacara yang juga anggota Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Gusti Randa, sutradara Iman Brotoseno, presenter Charles Bonar Sirait, Dirut Metro TV Suryopratomo, dan akademisi Audrey Tangkudung.

Baca juga: Dewas TVRI Buka Pendaftaran Calon Dirut Pengganti Helmy Yahya

Meski sudah ada 30 pelamar, tetapi data pendaftaran menunjukkan belum semua berkas yang disampaikan berstatus lengkap.

Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu membenarkan adanya pendaftar yang dokumen pendaftarannya belum lengkap.

Menurut Tumpak, Pansel calon dirut TVRI nantinya akan menyampaikan secara resmi nama-nama pendaftar.

"Dari 30 orang yang mendaftar, ada yang enggak lengkap ya dokumennya. Pansel akan memverifikasi lagi, " ujar Tumpak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Karyawan TVRI Sayangkan Seleksi Dirut Pengganti Helmy Yahya Tetap Berlanjut

Berikut ini 30 nama pendaftar calon dirut TVRI yang diterima oleh Pansel:

Gusti Randa (profesional)

Iman Brotoseno (swasta)

Rodiany Andersen L Tobing (swasta)

Buyung Wijaya Kusuma (swasta)

Hendra Budi Rachman (swasta)

Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com