Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan TVRI Sayangkan Seleksi Dirut Pengganti Helmy Yahya Tetap Berlanjut

Kompas.com - 13/02/2020, 09:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan menyayangkan sikap Dewan Pengawas TVRI yang terus melakukan proses seleksi pengganti antarwaktu (PAW) Direktur Utama (Dirut) menggantikan Helmy Yahya.

Presidium komite penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan Dewas TVRl telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses rekruitmen ini.

"Sebab Dewas berpegang pada PP Nomor 13 tahun 2005 tanpa melalui kajian logis terlebih dahulu. Sementara Komisi l DPR saat ini sedang melakukan proses politik terhadap kisruh TVRI," ujar Agil ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Helmy Yahya: Keberadaan TVRI Dibutuhkan Negara

Sehingga, menurutnya Dewas tidak mengindahkan tatanan proses yang ada.

"Kondisi ini akam membawa dampak buruk bagi proses ini ke depan" lanjut Agil.

Senada dengan Agil, karyawan TVRI Sulawesi Selatan Lucky Sopacua menilai Dewas tidak mengindahkan proses politik di DPR.

Dia menyebut Dewas bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan nasib karyawan TVRI di seluruh tanah air.

Baca juga: Seleksi Dirut TVRI Diharapkan Transparan dan Lebih Baik daripada Helmy Yahya

Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Dewas TVRI.

Sementara itu, menurut penyiar senior TVRI Imam Priyono, wewenang yang dimiliki Dewas tidak semestinya dipergunakan secara sewenang-wenang.

"Pemberhentian Helmy Yahya dengan proses yang sangat tidak memadai menujukkan kentalnya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Dewas TVRI. Sikap dan kesewenang-wenangan Dewas ini dikhawatirkan akan berujung buruk pada perjalanan TVRI kedepan, dan yang paling terimbas adalah karyawan," ujar Imam dalam keterangan tertulisnya.

Adapun Dewas TVRI telah mencatat 30 nama calon Dirut pengganti antar waktu Helmy Yahya.

Nama-nama ini berdasarkan pendaftaran calon Dirut yang dibuka sejak 3-12 Februari 2020.

Baca juga: Dewas TVRI Buka Pendaftaran Calon Dirut Pengganti Helmy Yahya

Dalam proses pendaftaran ini terdapat sejumlah figur ternama yang mendaftar, antara lain artis dan pengacara Gusti Randa, sutradara Imam Brotoseno, hingga Dirut Metro TV Suryopratomo.

Diberitakan, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Januari 2020.

Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewan Pengawas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.

Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com