Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan TVRI Sayangkan Seleksi Dirut Pengganti Helmy Yahya Tetap Berlanjut

Kompas.com - 13/02/2020, 09:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan menyayangkan sikap Dewan Pengawas TVRI yang terus melakukan proses seleksi pengganti antarwaktu (PAW) Direktur Utama (Dirut) menggantikan Helmy Yahya.

Presidium komite penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan Dewas TVRl telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses rekruitmen ini.

"Sebab Dewas berpegang pada PP Nomor 13 tahun 2005 tanpa melalui kajian logis terlebih dahulu. Sementara Komisi l DPR saat ini sedang melakukan proses politik terhadap kisruh TVRI," ujar Agil ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Helmy Yahya: Keberadaan TVRI Dibutuhkan Negara

Sehingga, menurutnya Dewas tidak mengindahkan tatanan proses yang ada.

"Kondisi ini akam membawa dampak buruk bagi proses ini ke depan" lanjut Agil.

Senada dengan Agil, karyawan TVRI Sulawesi Selatan Lucky Sopacua menilai Dewas tidak mengindahkan proses politik di DPR.

Dia menyebut Dewas bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan nasib karyawan TVRI di seluruh tanah air.

Baca juga: Seleksi Dirut TVRI Diharapkan Transparan dan Lebih Baik daripada Helmy Yahya

Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Dewas TVRI.

Sementara itu, menurut penyiar senior TVRI Imam Priyono, wewenang yang dimiliki Dewas tidak semestinya dipergunakan secara sewenang-wenang.

"Pemberhentian Helmy Yahya dengan proses yang sangat tidak memadai menujukkan kentalnya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Dewas TVRI. Sikap dan kesewenang-wenangan Dewas ini dikhawatirkan akan berujung buruk pada perjalanan TVRI kedepan, dan yang paling terimbas adalah karyawan," ujar Imam dalam keterangan tertulisnya.

Adapun Dewas TVRI telah mencatat 30 nama calon Dirut pengganti antar waktu Helmy Yahya.

Nama-nama ini berdasarkan pendaftaran calon Dirut yang dibuka sejak 3-12 Februari 2020.

Baca juga: Dewas TVRI Buka Pendaftaran Calon Dirut Pengganti Helmy Yahya

Dalam proses pendaftaran ini terdapat sejumlah figur ternama yang mendaftar, antara lain artis dan pengacara Gusti Randa, sutradara Imam Brotoseno, hingga Dirut Metro TV Suryopratomo.

Diberitakan, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Januari 2020.

Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewan Pengawas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.

Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com