Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bola di Tangan DPR, Mungkinkah Pembahasan Omnibus Law Rampung 100 Hari?

Kompas.com - 13/02/2020, 07:16 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bola pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law kini berada di tangan DPR.

DPR telah menerima dua draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, dari pemerintah.

Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan surat presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020).

Diterima Ketua DPR Puan Maharani

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (12/2/2020).

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan.

Baca juga: Omnibus Law, Pekerja Kontrak Dapat Bonus 1 Kali Gaji

Puan menjelaskan, RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. Ia mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.

"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Publik Berhak Tahu Isi Draf Omnibus Law

Sementara itu, draf dan surpres RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan pemerintah ke DPR sebelumnya. Tidak diketahui persis kapan draf diserahkan.

Namun, pada Selasa (11/2/2020), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengonfirmasi draf dan surpres sudah ada di tangan mereka.

Saat ini, Setjen DPR tengah mengkaji draf RUU Omnibus Law Perpajakan untuk kemudian dibawa dalam rapat pimpinan.

"Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR," kata Sekjen DPR Indra Iskandar.

Baca juga: Menteri KLHK: RUU Omnibus Law Tetap Perhatikan Aspek Lingkungan

DPR janji pembahasan transparan

Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR menjamin pembahasan akan melibatkan buruh. Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu memastikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan tertutup.

Tidak menutup kemungkinan, kelompok buruh juga akan dilibatan dalam pembahasan bersama DPR dan pemerintah.

"Menurut saya tidak menutup kemungkinan bapak-bapak dari serikat bisa memberikan masukan. Saya kira tidak akan tertutup untuk itu," kata Sri saat menerima perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: DPR Janji Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Akan Libatkan Buruh

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyampaikan hal senada. Gobel menjamin DPR akan memperjuangkan aspirasi para pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Saya hadir ingin meyakinkan kawan-kawan serikat pekerja. Kami akan berjuang secara obyektif, manfaat buat bangsa ini, buat keluarga yang belum dapat pekerjaan, dan juga buat kawan-kawan di depan," tutur Gobel.

Ia yakin akan ada solusi atas kritik-kritik yang selama ini telah dilayangkan publik terkait RUU Cipta Kerja. Gobel pun meminta masyarakat, dalam hal ini KSPSI, percaya kepada DPR.

Baca juga: Presiden KSPSI Sebut Namanya Dicatut Terkait Pembahasan Draf Omnibus Law Cipta Kerja

"Kita harus duduk nanti bagaimana memecahkan semua lersoalan. Karena itu, percayakan pada kami untuk berjuang. Pertemuan hari ini sudah bisa menerima, kami bisa terima masukan semuanya, bagaimana kami bisa diskusikan cari solusi yang saling menguntungkan buat bangsa ini," kata dia.

Jokowi target 100 hari, apakah mungkin?

Jauh sebelum draf diserahkan ke DPR, Presiden Joko Widodo sudah punya target yang cukup ambisius terkait penyelesaian kedua RUU omnibus law.

Ia berharap DPR bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf itu diserahkan oleh pemerintah.

Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.

Baca juga: Draft Omnibus Law Baru Bisa Diakses Publik Saat Dibahas DPR

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.

Ketua DPR Puan Maharani telah merespons pernyataan Jokowi tersebut. Ia mengatakan DPR berupaya memenuhi target presiden.

"Jadi kalau kemudian terkait dengan draf yang disebut, memang kita ini bisa menyelesaikan secepatnya untuk apa kita perlambat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com