JAKARTA, KOMPAS.com - Bola pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law kini berada di tangan DPR.
DPR telah menerima dua draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, dari pemerintah.
Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan surat presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020).
Diterima Ketua DPR Puan Maharani
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (12/2/2020).
"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan.
Baca juga: Omnibus Law, Pekerja Kontrak Dapat Bonus 1 Kali Gaji
Puan menjelaskan, RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. Ia mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.
Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.
"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Publik Berhak Tahu Isi Draf Omnibus Law
Sementara itu, draf dan surpres RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan pemerintah ke DPR sebelumnya. Tidak diketahui persis kapan draf diserahkan.
Namun, pada Selasa (11/2/2020), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengonfirmasi draf dan surpres sudah ada di tangan mereka.
Saat ini, Setjen DPR tengah mengkaji draf RUU Omnibus Law Perpajakan untuk kemudian dibawa dalam rapat pimpinan.
"Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR," kata Sekjen DPR Indra Iskandar.
Baca juga: Menteri KLHK: RUU Omnibus Law Tetap Perhatikan Aspek Lingkungan
DPR janji pembahasan transparan
Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR menjamin pembahasan akan melibatkan buruh. Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu memastikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan tertutup.