Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepuasan Publik terhadap Jokowi Menurun Berdasarkan Survei, Alvara: Ini Lampu Kuning

Kompas.com - 13/02/2020, 06:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil Survei Alvara Research Center, kepuasan publik terhadap kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua menurun dalam kurun waktu 100 hari sejak pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali mengatakan, dibandingkan kepuasan publik pada survei periode sebelumnya, untuk pertama kalinya sejak 2018, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di bawah 70 persen.

Penurunanan tingkat kepuasan publik tersebut menjadi lampu kuning bagi Jokowi.

"Penurunan tersebut menunjukkan ekspektasi publik yang begitu tinggi belum bisa dipenuhi pemerintah dalam 100 hari pemerintahan yang baru, sehingga menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk lebih memacu kinerjanya di berbagai sektor strategis," kata Hasanuddin dikutip dari rilis yang diterima, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut Nantinya Hanya Bakamla yang Berwenang Jaga Laut Indonesia

Hasil survei Alvara menunjukkan, tingkat kepuasan publik pada Januari 2020 sebesar 69,4 persen.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat kepuasan publik periode pertama pemerintahan Jokowi pada Januari 2015 sebesar 77,2 persen.

Dari survei tersebut, ada 7 aspek yang memiliki kepuasan tertinggi pada Januari 2020, antara lain transportasi publik sebesar 84,8 persen, pendidikan 84,4 persen, telekomunikasi dan internet 83 persen.

Kemudian, pembangunan infrastruktur 80,9 persen, layanan lependudukan 78,5 persen, kesehatan 77,6 persen, dan kebebasan berpendapat 74,7 persen.

"Walaupun angkanya menurun dibandingkan akhir periode pertama, yaitu Agustus 2019, secara peringkat terjadi perubahan pada 3 besar aspek kepuasan tertinggi di 100 hari awal periode kedua," ucap dia.

Baca juga: Jokowi Minta 689 WNI Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS Kena Cegah Tangkal

Aspek kepuasan terhadap transportasi publik naik menjadi peringkat 1 dari sebelumnya 2 pada Agustus 2019, pendidikan naik ke peringkat 2 dari 3, sedangkan telekomunikasi dan internet turun dari peringkat 1 ke 3.

“Kesehatan, telekomunikasi dan internet, dan kebebasan berpendapat adalah aspek yang mengalami penurunan terbesar bila dibanding tingkat kepuasan pada aspek yang memiliki kepuasan tertinggi pada pengukuran Agustus 2019," kata dia.

Dari hasil survei, naiknya iuran BPJS dan pembatasan akses internet beberapa waktu lalu juga berpengaruh terhadap penurunan tingkat kepuasan publik.

Sementara itu, tujuh aspek lainnya yang memiliki tingkat kepuasan publik terendah pada Januari 2020 antara lain, peningkatan ekonomi keluarga 64,7 persen, penegakan hukum 63,6 persen, kesejahteraan tenaga kerja 62,2 persen, dan pemberantasan korupsi 61,5 persen.

Kemudian, kemudahan lapangan kerja 60,8 persen, stabilitas harga bahan pokok 56,2 persen, dan pengentasan kemiskinan 51,9 persen.

"Dari aspek dengan tingkat kepuasan publik yang paling rendah Januari 2020 ini, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan pengentasan kemiskinan merupakan aspek yang mengalami penurunan cukup besar dibandingkan Agustus 2019," kata dia.

Baca juga: Denny Indrayana: Revisi UU KPK seperti Membunuh KPK

Ia mencontohkan aspek pemberantasan korupsi. Berdasarkan survei tersebut, soal revisi UU KPK, hanya diketahui 46,8 persen responden dan sebagian besar atau 61,3 persen menjawab tak setuju atas revisi itu.

Revisi UU KPK menjadi salah satu penyebab merosotnya kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi pada 100 hari periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Sehingga Jokowi perlu melakukan langkah strategis memperkuat eksistensi KPK agar usaha pemberantasan korupsi tidak makin terperosok di mata publik," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com