Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan BIN, Komisi I DPR Tanyakan Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Kompas.com - 12/02/2020, 20:45 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menggelar rapat kerja tertutup dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dalam rapat itu Komisi I sempat mendalami isu warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas ke Tanah Air.

"Ya dari Komisi I memang menanyakan, dan kami sudah jelaskan bahwa kemarin di dalam rapat terbatas sudah diputuskan dan sudah dijelaskan oleh Menko Polhukam (Mahfud MD)," kata Kepala BIN Budi Gunawan usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR.

Budi menegaskan, saat ini sikap pemerintah terkait pemulangan WNI terduga teroris lintas sudah jelas untuk tidak memulangkan.

Baca juga: Jokowi Minta 689 WNI Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS Kena Cegah Tangkal

Menurut dia, pemerintah lebih memilih melindungi keamanan masyarakat yang ada di Indonesia.

"Daripada memilih memulangkan yang kurang lebih jumlahnya 600 orang. Tentu ada resiko-resiko yang sudah diperhitungkan," ucap Budi Gunawan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafidz mengatakan, pihaknya menanyakan banyak hal pada BIN.

Topik itu mulai dari pemulangan WNI terduga teroris pelintas batas. virus corona dan Pilkada 2020.

"Semua itu jadi pembahasan, kan namanya BIN deteksi dini jadi hampir semua isu-isu yang mengemuka tentu kita bahas," kata Meutya.

Baca juga: Tak Hanya Eks ISIS, Semua WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Akan Dipulangkan

Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan memulangkan terduga teroris lintas batas atau WNI yang terlibat ISIS.

Diketahui, mereka kini tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kalimat Presiden Jokowi itu pun mengundang tanya para wartawan.

Sebab, Kepala Negara mengatakan, "eks WNI". Artinya, mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

Meski demikian, saat wartawan bertanya kembali mengenai status kewarganegaraan mereka, apakah mereka saat ini masih berstatus WNI atau bukan, Presiden Jokowi tak berkomentar.

Ia kemudian menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan 689 WNI teroris pelintas batas.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," tutur Presiden Jokowi.

Keputusan tidak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS dan terduga teroris pelintas batas ke Indonesia mulanya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com