Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Bermula dari Provokasi Warga Binaan

Kompas.com - 12/02/2020, 18:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, kerusuhan itu terjadi pada pukul 12.00 WIB, bermula saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak. 

"Lalu petugas Rutan Kabanjahe mencoba menenangkan WBP. Namun WBP malah menyerang pertugas rutan. Rusuh pun tak terelakan," kata Rika seperti dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Ratusan Napi Dievakuasi, Tak Ada Korban Jiwa

Rika menuturkan, kerusuhan ini dipicu oleh provokasi dari empat WBP yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki sabu di dalam tahanan saat penggeledahan.

Empat WBP tersebut sempat ditahan di Polres Tanah Karo dan baru dikembalikan ke Rutan Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020) kemarin.

Sekembalinya di Rutan Kabanjahe, keempat WBP itu memprovokasi WBP lainnya.

"Empat orang WBP tersebut justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.

Baca juga: Rusuh di Rutan Kabanjahe, Polisi dan Anggota TNI Evakuasi Tahanan

Akibatnya, WBP yang terprovokasi kemudian memberontak dengan menyerang petugas serta membakar gedung perkantoran.

Kerusuhan mereda setelah petugas gabungan dari Polres Tanah Karo, anggota TNI Batalyon 125 Simbisa, dan petugas pemadam kebakaran mendatangi lokasi.

Rika mengatakan, para WBP kemudian dievakuasi ke Polres Tanah Karo.

"Selain kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan WBP sudah dievakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka," kata Rika.

Baca juga: Situasi Rutan Kabanjahe Mulai Kondusif, Tak Ada Tahanan yang Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com