Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertemu Mahfud, Persatuan Guru Besar Akan Beri Masukan Omnibus Law

Kompas.com - 12/02/2020, 17:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan yakni persoalan omnibus law.

Penasehat Pergubi Bomer Pasaribu mengatakan, pihaknya dan Menko Polhukam sudah sepakat akan ada kajian untuk omnibus law.

"Kami tadi menyepakati akan diadakan kajian mendalam dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan omnibus law yang sekarang ada sedikit kontroversi di masyarakat," ujar Bomer.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ganti Nama Menjadi...

Kajian itu, menurut dia, akan melibatkan semua cabang keahlian, baik bidang hukum, bidang ekonomi, politik dan sebagainya.

"Nanti semua akan memberikan masukan kepada pemerintah termasuk Menko Polhukam dan mengenai perbaikan dari pasal-pasal mengenai omnibus law ini," tuturnya.

Pergubi juga akan memberikan masukan ke DPR.

Saat disinggung soal apa saja persoalan yang ada dalam draf omnibus law, Bomer Pasaribu belum bisa menjelaskan.

Pasalnya, Pergubi hingga saat ini belum diberi draf omnibus law itu.

"Karena tadi kami minta bahannya belum bisa diberikan, karena surat presiden (Surpres) dari Presiden kepada DPR itu segera akan masuk. Kalau sudah di tangan DPR itu bisa di-publish kepada siapa saja," ujar Bomer.

Baca juga: Cerita Presiden KSPSI soal Sulitnya Akses Draf RUU Omnibus Law...

Diberitakan, Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima surpres serta draf omnibus law RUU Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, saat ini draf tersebut masih dalam kajian Kesetjenan DPR.

"Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Indra mengatakan Setjen DPR akan menyerahkan surpres dan draf kepada pimpinan DPR setelah kajian selesai. Selanjutnya, surpres dan draf akan dibawa dalam rapat pimpinan DPR.

Baca juga: Surpres dan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dikirim ke DPR

Namun, Indra belum bisa memastikan kapan surpres dan draf omnibus law RUU Perpajakan itu diserahkan kepada pimpinan DPR.

"Masih menunggu diagendakan sesuai dengan jadwal pimpinan sekarang masih padat. Kami akan telaah dulu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com