Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/02/2020, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kata 'lapangan' dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dihapuskan.

Dengan demikian, secara resmi bernama RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani seusai pemerintah menyampaikan draf dan surat presiden (surpres) RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Pada hari ini, hadir Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menkeu (Sri Mulyani), Menaker (Ida Fauziyah), Menteri ATR (Sofyan Djalil), Menkumham (Yasonna Laoly), Menteri LHK (Siti Nurbaya) ke DPR untuk berkoordinasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata Puan

Baca juga: Cerita Presiden KSPSI soal Sulitnya Akses Draf RUU Omnibus Law...

"Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja, 'Cipker' singkatannya, bukan 'Cilaka'. Sudah jadi 'Cipker'," lanjut dia.

Puan Maharani kemudian menjelaskan bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

RUU Cipta Kerja sendiri terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal.

Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.

"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," ujar Puan Maharani.

Baca juga: Jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Siap Uji di MK

Diketahui, kalangan buruh sangat berharap Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menjadi perlindungan terhadap ketenagakerjaan di Indonesia sekaligus terobosan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020) lalu mengaku, mendukung Omnibus Law Cipta Kerja itu.

Namun, ia mengingatkan pemerintah duduk bersama agar regulasi yang akan memayungi rencana tersebut tidak mengesampingkan perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Kita setuju dengan apa yang diinginkan oleh Pak Jokowi, pertumbuhan ekonomi naik, investasi naik, kemudian tercipta lapangan kerja baru, tetapi kita tidak setuju bila perlindungan menjadi kurang," kata Iqbal.

Baca juga: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?

Kala itu, Iqbal berharap RUU Cipta Lapangan Kerja tidak menjadi RUU "Cilaka".

Alasannya, salah satu kekhawatiran soal adanya Omnibus Law Cipta Kerja adalah mudahnya tenaga kerja asing yang tidak memiliki skill masuk ke dalam negeri.

Selain itu, ada wacana penerapan pengupahan berdasarkan jam kerja.

"Yang tadinya mau investasi, (membuka) lapangan kerja, malah jadi cilaka. Kan singkatannya kata orang-orang begitu, (RUU) cipta lapangan kerja itu jadi cilaka," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke