Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi VIII: Ada yang Salah dalam Reformasi Birokrasi di Kemenag

Kompas.com - 12/02/2020, 14:06 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai ada yang salah dalam reformasi birokrasi di Kementerian Agama (Kemenag).

Itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Ada yang salah dalam konteks reformasi birokrasi di tubuh kementerian agama," kata Ace.

Ace menyebut reformasi birokrasi di Kemenag terkesan lambat.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Surat Penunjukan Plt Dirjen Bimas Katolik yang Baru

Salah satu contohnya dalam hal penggantian pejabat yang pensiun. Sampai sekarang pejabat yang pensiun tersebut belum ada penggantinya.

Menurut Ace, sebagai Sekretaris Jenderal, Nur Kholis seharusnya mengetahui sosok maupun kapan seorang pejabat akan pensiun.

"Menterinya enggak sensitif. Ini sudah tiga bulan lebih tapi jabatan eselon II masih kosong dan beberapa jabatan-jabatan juga baru beberapa yang tuntas," ungkapnya.

Ia juga mengkritisi permintaan maaf Nur Kholis yang mengaku khilaf mengisi posisi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Plt Bimas) Katolik dengan pejabat bergama Islam.

Padahal, DPR sudah mengingatkan bahwa apa yang dilakukan Kemenang tidak tepat.

"Karena Pak Sekjen waktu itu mengatakan kami sudah sesuai dengan prosedur tidak boleh antara pemegang kuasa anggaran dengan bla bla bla tiga peran itu dimainkan. Tetapi besoknya Pak Sekjen minta maaf padahal sudah kami ingatkan," ungkapnya.

Karena itu, Ace ingin ke depannya reformasi birokrasi di Kemenag menjadi perhatian yang lebih serius.

"Jadi kami ingin bahwa proses di dalam reformasi di tubuh kementerian agama itu betul-betul sesuai dengan semestinya," jelas Ace.

Diketahui, beberapa waktu lalu muncul polemik di masyarakat terkait posisi Plt Dirjen Bimas katolik diisi Sekreteris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan yang beragama Islam.

Posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.

"Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut, Senin (10/2/2020).

Ia mengatakan, penunjukan Nur Cholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.

Baca juga: Kemenag Diingatkan Agar Hati-hati Berbicara dan Buat Kebijakan

Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.

Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.

"Pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada satu. Sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambil dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap Zainut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com