Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Saksi Ketika Bawa Uang Rp 30 Juta dan Durian saat OTT Nurdin Basirun

Kompas.com - 12/02/2020, 14:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nilwan mengaku sempat ketakutan saat membawa uang Rp 30 juta dan durian ke rumah dinas mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sebab, saat tiba di sekitar rumah dinas Nurdin, ia melihat situasi dalam keadaan ramai. Ia sempat tak tahu kalau ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin.

Hal itu disampaikan Nilwan saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Karena saat itu kalau enggak salah 9 Juli 2019 saya ada pas kejadian OTT. Saya lihat Pak Nurdin diambil KPK," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Saksi Akui Sediakan Uang Sekitar Rp 55 Juta untuk Dukung Kegiatan Nurdin Basirun

Nilwan menceritakan, pada awalnya ia berniat melaporkan soal perkembangan izin tim terpadu terkait pengembangan kawasan ekonomi khusus di Pulau Asam ke Nurdin.

Sebab, kata dia, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta telah mengizinkan tim tersebut untuk berangkat ke Jakarta.

Namun demikian, saat itu anggaran dinas untuk perjalanan menuju Jakarta belum ada. Untuk menyiasati hal itu, ia meminjam uang temannya sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk dana perjalanan dan akomodasi tim ke Jakarta.

Nilwan juga menyiapkan sejumlah dokumen untuk dilaporkan ke Nurdin.

Baca juga: Dari Tahun 2016 hingga 2019, Kadis Kesehatan Kepri Selalu Setor Uang untuk Nurdin Basirun

Saat ingin berkunjung ke rumah Nurdin, Nilwan mengaku dihubungi ajudan Nurdin untuk membawa durian.

"Jadi waktu dipanggil, saya turun dari mobil, pas saya turun kok ramai sekali di rumah beliau. Biasanya enggak ramai gitu. Jadi sementara saya kan ndak punya uang, uang ini kan saya pinjam, itu saya takut," katanya.

Nilwan takut jika uang Rp 30 juta hasil pinjaman itu ditinggal di mobilnya, berisiko diambil oleh orang lain, mengingat situasi di sekitar rumah Nurdin sedang ramai.

"Maaf saja, waktu itu saya takut juga sama uang yang saya pinjam ini. Jadi uang itu saya bawa uang yang saya pinjam itu. Saya bawa durian juga. Ya karena posisi saat itu saya ramai sekali. Saya khawatir sama uang pinjaman ini. Di situ kan enggak pernah ramai sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Dua Bawahan Mengaku Pernah Setor Uang untuk Safari Subuh Nurdin Basirun

Saat berada di dalam rumah Nurdin, ia baru menyadari jika keramaian tersebut disebabkan oleh adanya OTT KPK.

"Ini saudara datang bawa uang Rp 30 juta saudara tidak tahu kalau Gubernur saat itu lagi sama petugas KPK?" tanya jaksa.

"Iya sudah di samping, saya enggak tahu ada petugas. Yang jelas saya bawa durian, uang dengan berkas Pulau Asam itu," jawab Nilwan.

"Jadi yang disita KPK uangnya saja ya? Duriannya enggak kan ya?" tanya jaksa lagi.

"Iya uangnya saja," ucap Nilwan.

Baca juga: Saksi Akui Pernah Ditelepon untuk Setor Uang Mendukung Acara Open House Nurdin Basirun

Nilwan juga mengaku sempat dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk dimintai keterangan oleh tim KPK.

Mengingat uang itu sedang disita KPK, Nilwan mengaku sudah melunasi utang itu ke temannya dengan menggadaikan emas milik keluarga.

"Uangnya kan lagi di KPK, tapi pinjaman itu sudah saya kembalikan Pak," kata dia.

Baca juga: Eks Kabiro Kesra Kepri Mengaku Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Open House Nurdin Basirun

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dolar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com