Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Saksi Ketika Bawa Uang Rp 30 Juta dan Durian saat OTT Nurdin Basirun

Kompas.com - 12/02/2020, 14:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nilwan mengaku sempat ketakutan saat membawa uang Rp 30 juta dan durian ke rumah dinas mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sebab, saat tiba di sekitar rumah dinas Nurdin, ia melihat situasi dalam keadaan ramai. Ia sempat tak tahu kalau ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin.

Hal itu disampaikan Nilwan saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Karena saat itu kalau enggak salah 9 Juli 2019 saya ada pas kejadian OTT. Saya lihat Pak Nurdin diambil KPK," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Saksi Akui Sediakan Uang Sekitar Rp 55 Juta untuk Dukung Kegiatan Nurdin Basirun

Nilwan menceritakan, pada awalnya ia berniat melaporkan soal perkembangan izin tim terpadu terkait pengembangan kawasan ekonomi khusus di Pulau Asam ke Nurdin.

Sebab, kata dia, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta telah mengizinkan tim tersebut untuk berangkat ke Jakarta.

Namun demikian, saat itu anggaran dinas untuk perjalanan menuju Jakarta belum ada. Untuk menyiasati hal itu, ia meminjam uang temannya sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk dana perjalanan dan akomodasi tim ke Jakarta.

Nilwan juga menyiapkan sejumlah dokumen untuk dilaporkan ke Nurdin.

Baca juga: Dari Tahun 2016 hingga 2019, Kadis Kesehatan Kepri Selalu Setor Uang untuk Nurdin Basirun

Saat ingin berkunjung ke rumah Nurdin, Nilwan mengaku dihubungi ajudan Nurdin untuk membawa durian.

"Jadi waktu dipanggil, saya turun dari mobil, pas saya turun kok ramai sekali di rumah beliau. Biasanya enggak ramai gitu. Jadi sementara saya kan ndak punya uang, uang ini kan saya pinjam, itu saya takut," katanya.

Nilwan takut jika uang Rp 30 juta hasil pinjaman itu ditinggal di mobilnya, berisiko diambil oleh orang lain, mengingat situasi di sekitar rumah Nurdin sedang ramai.

"Maaf saja, waktu itu saya takut juga sama uang yang saya pinjam ini. Jadi uang itu saya bawa uang yang saya pinjam itu. Saya bawa durian juga. Ya karena posisi saat itu saya ramai sekali. Saya khawatir sama uang pinjaman ini. Di situ kan enggak pernah ramai sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Dua Bawahan Mengaku Pernah Setor Uang untuk Safari Subuh Nurdin Basirun

Saat berada di dalam rumah Nurdin, ia baru menyadari jika keramaian tersebut disebabkan oleh adanya OTT KPK.

"Ini saudara datang bawa uang Rp 30 juta saudara tidak tahu kalau Gubernur saat itu lagi sama petugas KPK?" tanya jaksa.

"Iya sudah di samping, saya enggak tahu ada petugas. Yang jelas saya bawa durian, uang dengan berkas Pulau Asam itu," jawab Nilwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com