'v JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan menerima draf dan surat presiden (surpres) Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) Rabu (12/2/2020) siang ini.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, rencananya draf dan surpres diserahkan pukul 13.00 WIB oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
"Rencana, rencana. Hari ini jam berapa, tadi jam 11, ada lagi jam 13. Nah, enggak tahu berubah lagi atau gimana," kata Azis di DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Surpres dan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dikirim ke DPR
Dia menjelaskan surpres dan draf kemudian melalui mekanisme administratif di Kesetjenan DPR.
Setelah itu, pimpinan akan menggelar rapat untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna DPR.
"Tergantung Sekjen nanti. Sekjen berapa lama administrasinya," ujar Azis.
Mengenai target penyelesaian 100 hari yang diutarakan Presiden Joko Widodo, Azis mengatakan sebenarnya hal tersebut tidak mustahil.
Baca juga: Jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Siap Uji di MK
Menurut dia, target itu bisa terpenuhi jika ada kesepakatan politik di antara fraksi-fraksi di DPR.
"Secara logika enggak ada yang enggak bisa. Tinggal kebersamaan teman-teman parpol ada di DPR sembilan fraksi ini," tuturnya.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, pemerintah akan menyerahkan surpres beserta draf Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) kepada DPR hari ini.
Baca juga: DPR Sudah Terima Draf Omnibus Law Perpajakan
Draf akan diserahkan Ida bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ida menyebut, surpres dan draf tersebut akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 13.00 WIB," kata Ida Fauziah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020) pagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.