Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: WNI Terlantar di Luar Negeri Dipulangkan, Teroris Tidak

Kompas.com - 12/02/2020, 12:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tetap akan melindungi para WNI yang terlantar di luar negeri dan akan memulangkannya.

Mahfud memastikan para WNI bukan teroris yang saat ini dalam kondisi terlantar di luar negeri dilindungi oleh negara.

"Kalau WNI biasa yang terlantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidak (dipulangkan) lah," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Cerita Mahfud soal WNI Eks ISIS yang Menghindari Pendataan BNPT

Sehingga, jika ada WNI terlantar bisa melapor ke kedutaan besar Indonesia yang ada di luar negeri.

"Kalau orang Indonesia di luar negeri tidak teroris ya lapor aja ke kedutaan. Kalau teroris enggak," katanya.

Alasannya, jika WNI eks teroris dipulangkan, ada potensi membahayakan masyarakat Indonesia di dalam negeri.

"Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa? Malah kamu nanti yang berbahaya di sini. Jadi yang eks teroris tidak dipulangkan, yang sudah membakar paspor, bahkan sudah nantang-nantang (pemerintah)," tambah Mahfud.

Baca juga: Tak Hanya Eks ISIS, Semua WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Akan Dipulangkan

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan berbagai negara lain ke Indonesia.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud seusai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Baca juga: Menlu: Pemerintah Segera Data WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud seusai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Saat Negara Menolak Kepulangan WNI Teroris Pelintas Batas dan Eks ISIS

Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.

"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com