JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tetap akan melindungi para WNI yang terlantar di luar negeri dan akan memulangkannya.
Mahfud memastikan para WNI bukan teroris yang saat ini dalam kondisi terlantar di luar negeri dilindungi oleh negara.
"Kalau WNI biasa yang terlantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidak (dipulangkan) lah," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Cerita Mahfud soal WNI Eks ISIS yang Menghindari Pendataan BNPT
Sehingga, jika ada WNI terlantar bisa melapor ke kedutaan besar Indonesia yang ada di luar negeri.
"Kalau orang Indonesia di luar negeri tidak teroris ya lapor aja ke kedutaan. Kalau teroris enggak," katanya.
Alasannya, jika WNI eks teroris dipulangkan, ada potensi membahayakan masyarakat Indonesia di dalam negeri.
"Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa? Malah kamu nanti yang berbahaya di sini. Jadi yang eks teroris tidak dipulangkan, yang sudah membakar paspor, bahkan sudah nantang-nantang (pemerintah)," tambah Mahfud.
Baca juga: Tak Hanya Eks ISIS, Semua WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Akan Dipulangkan
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan berbagai negara lain ke Indonesia.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud seusai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Baca juga: Menlu: Pemerintah Segera Data WNI Terduga Teroris Lintas Batas
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud seusai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Saat Negara Menolak Kepulangan WNI Teroris Pelintas Batas dan Eks ISIS
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.