JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai pergelaran Formula E di Jakarta akan membawa dampak positif yang besar.
Menurut dia, manfaat yang akan diperoleh Jakarta lewat acara tersebut sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
"Formula E itu memang ini kegiatan yang berbiaya tinggi, berbiaya mahal, tapi ini kan kampanye, dampaknya lebih besar," kata Riza di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Riza menyebutkan, biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta merupakan investasi.
Baca juga: Jalan Berliku Lokasi Formula E Kembali ke Monas
Menurut dia, keuntungan menjadi tuan rumah Formula E akan jauh lebih besar dibandingkan duit yang akan dikeluarkan
"Katakanlah biayanya bisa sampai Rp 300 (miliar), tapi nanti kan perputarannya setelah dihitung lebih Rp 1,2 triliun. Jadi ada income yang masuk nanti," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Ia pun menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya tujuan baik untuk mempromosikan Jakarta lewat pergelaran Formula E.
Baca juga: Anies Surati Mensesneg, Informasikan Rute Formula E di Monas
Riza yakin Pemprov DKI Jakarta tidak akan melupakan komponen masyarakat dalam gelaran tersebut.
"Nanti tinggal diatur demikian supaya kegiatan ini berdampak positif bagi warga Jakarta khususnya dan masyarakat Indonesia lainnya. Bahwa Jakarta mencanangkan udara bersih dan sehat," kata Riza.
Mengenai ajang balap mobil listrik tersebut, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.
Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.
Baca juga: Sempat Melarang, Setneg Kini Mengizinkan Formula E di Kawasan Monas
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan surat tersebut.
"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Setya menegaskan bahwa surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan.
"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.