JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Menlu meminta masukan dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj perihal pemulangan para WNI yang diduga menjadi teroris pelintas batas.
"Pagi ini kami menerima kehadiran Menteri luar negeri Ibu Retno Marsudi. Yang kita bicarakan selama lebih kurang satu jam fokus pada pemulangan WNI yang masih ada di camp pengungsi atau camp ISIS di Suriah," ujar Said Aqil seusai pertemuan.
Baca juga: Mahfud MD akan Lapor Jokowi Langkah Alternatif soal Pemulangan WNI Terduga Teroris
Ia mengatakan, Kemenlu meminta masukan PBNU terkait pemulangan itu.
"Selama ini kan pemerintah belum berpendapat. Ya kita berikan masukan, " tambah Said Aqil.
Dalam pertemuan itu, Retno didampingi Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu Cecep Hermawan.
Sementara, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj didampingi Wakil Sekjen PBNU Madsuki Baidlowi.
Baca juga: PBNU Tolak Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas
Diberitakan, saat ini terdapat 660 orang WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas. Mereka rencananya akan dipulangkan ke Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada dua alternatif terkait WNI tersebut.
"Satu akan dipulangkan, yang kedua tak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS: Polemik dan Rencana Pemerintah
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama terduga teroris pelintas batas di berbagai negara.
Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.