Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Kompas.com - 11/02/2020, 11:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung, Selasa (11/2/2020) hari ini.

Salah satu saksi yang dipanggil ialah istri eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida.

Dia diperiksa atas statusnya sebagai pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca juga: KPK Imbau Nurhadi Serahkan Diri Sebelum Dijemput Paksa

Selain Tin Zuraida, KPK juga memanggil istri Hiendra, Lusi Indriati, dalam pemeriksaan hari ini. Lusi akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya.

Sementara itu, dua saksi lainnya adalah seorang advokat bernama Yosef B Badeoda dan seorang karyawan swasta bernama Albert Christian Kairupan.

Tin Zuraida sebelumnya pernah bolak-balik diperiksa KPK dalam kasus terkait suaminya yaitu dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga pernah diperiksa KPK pada 1 Juni 2016 karena diduga membuang duit miliaran ke toilet terkait perkara yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Peristiwa membuang duit itu terjadi saat KPK menggeledah rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru pada April 2016.

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir, KPK Siapkan Upaya Paksa

Saat penggeledahan, keluarga Nurhadi panik karena hampir setiap ruangan hingga kamar mandi turut digeledah.

Tin Zuraida kaget lantas merobek berkas dan membuang uang asing ke toilet dengan nilai miliaran rupiah.

Adapun dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Baca juga: Alasan Nurhadi dkk Berkali-kali Mangkir dari Panggilan KPK

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com