Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pimpin Sertijab Mutasi 8 Kapolda dan Kadiv Hubinter

Kompas.com - 11/02/2020, 07:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Mutasi tersebut sesuai surat telegram bernomor ST/385/II/KEP./2020 tertanggal 3 Februari 2020.

Pertama, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha akan menduduki posisi baru sebagai analis kebijakan utama Baharkam Polri.

Pengganti Maltha sebagai Kadiv Hubinter Polri adalah Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kemudian, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Ia akan digantikan oleh Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Posisi yang ditinggalkan Remigius sebagai Kapolda Sulut akan diisi oleh Irjen Royke Lumowa. Sebelumnya, Royke menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Lalu, Kapolda Sulbar Brigjen (Pol) Baharudin Djafar akan menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Karojakstra Srena Polri Brigjen (Pol) Eko Budi Sampurno dirotasi menjadi Kapolda Sulbar.

Idham juga merotasi posisi Kapolda Jambi. Irjen Muchlis akan menduduki jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Posisi Kapolda Jambi akan diisi oleh pati SSDM Polri dengan penugasan pada PPATK Irjen Firman Shantyabudi.

Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak dimutasi menjadi Kasespim Lemdiklat Polri. Ia akan digantikan oleh Kapolda Gorontalo Brigjen (Pol) Wahyu Widada.

Wakapolda Sulsel Brigjen (Pol) Adnas ditempatkan sebagai Kapolda Gorontalo.

Terakhir, Wakapolda Kalteng Brigjen (Pol) Rikwanto dimutasi sebagai Kapolda Malut.

Acara diikuti dengan pengucapan sumpah yang dibacakan Idham dan diikuti para perwira tinggi yang mengikuti sertijab.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila, dan UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com