Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Menag Enggan Bicara soal Pemulangan WNI Terduga Teroris

Kompas.com - 10/02/2020, 18:21 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi tidak lagi mau berkomentar soal wacana pemerintah memulangkan WNI terduga teroris lintas batas.

Ia kini menyerahkan soal rencana pemulangan para WNI terduga teroris itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Itu nanti biar dijelaskan Menko Polhukam ya, karena beliau yang mengoordinir," kata Fachrul seusai rapat dengan Komite III DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Jika jadi Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Pilah Peran WNI Eks ISIS

Fachrul mengaku, kini tidak bisa menyampaikan pernyataan mengenai wacana pemulangan itu.

Sebab, kata dia, Menko Polhukam telah menggelar rapat yang membahas wacana tersebut.

"Nanti kalo beliau (Mahfud MD) minta (saran), saya kasih masukan. Enggak boleh lagi saya ngomong di sini karena kan sudah ada rapat Menko Polhukam," tutur dia.

Namun, ia membantah jika keenggannya membicarakan hal tersebut karena dilarang Mahfud.

"Enggak, bukan dilarang. Karena kan kalau sudah ditunjuk koordinir, kami yang ngomong enggak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi dong," kata Fachrul.

Menko Polhukam Mahfud MD sendiri sebelumnya sudah menyampaikan pernyataan mengenai wacana pemulangan WNI terduga teroris itu.

Mahfud MD mengatakan, pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) atau terduga teroris lintas batas memiliki potensi kerugian.

Baca juga: Soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas, Ini Jalan Tengah Versi Muhammadiyah

Saat ini, pemerintah masih menganalisis dampak dari rencana pemulangan itu.

"Kita membentuk tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menentukan apakah itu bisa dipulangkan atau tidak," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

"Bisanya sih bisa, pilihannya dipulangkan atau tidak karena ada mudaratnya (kerugiannya) juga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com