JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi tidak lagi mau berkomentar soal wacana pemerintah memulangkan WNI terduga teroris lintas batas.
Ia kini menyerahkan soal rencana pemulangan para WNI terduga teroris itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Itu nanti biar dijelaskan Menko Polhukam ya, karena beliau yang mengoordinir," kata Fachrul seusai rapat dengan Komite III DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Jika jadi Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Pilah Peran WNI Eks ISIS
Fachrul mengaku, kini tidak bisa menyampaikan pernyataan mengenai wacana pemulangan itu.
Sebab, kata dia, Menko Polhukam telah menggelar rapat yang membahas wacana tersebut.
"Nanti kalo beliau (Mahfud MD) minta (saran), saya kasih masukan. Enggak boleh lagi saya ngomong di sini karena kan sudah ada rapat Menko Polhukam," tutur dia.
Namun, ia membantah jika keenggannya membicarakan hal tersebut karena dilarang Mahfud.
"Enggak, bukan dilarang. Karena kan kalau sudah ditunjuk koordinir, kami yang ngomong enggak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi dong," kata Fachrul.
Menko Polhukam Mahfud MD sendiri sebelumnya sudah menyampaikan pernyataan mengenai wacana pemulangan WNI terduga teroris itu.
Mahfud MD mengatakan, pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) atau terduga teroris lintas batas memiliki potensi kerugian.
Baca juga: Soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas, Ini Jalan Tengah Versi Muhammadiyah
Saat ini, pemerintah masih menganalisis dampak dari rencana pemulangan itu.
"Kita membentuk tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menentukan apakah itu bisa dipulangkan atau tidak," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
"Bisanya sih bisa, pilihannya dipulangkan atau tidak karena ada mudaratnya (kerugiannya) juga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.