Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika WNI Eks ISIS Jadi Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Pilah Peran Mereka

Kompas.com - 10/02/2020, 17:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu memilah-milah peran warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS apabila hendak memulangkan mereka ke Tanah Air.

Demikian diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

"Harus ada pemilahan. Apakah 660 WNI tersebut derajat keterlibatannya semua sama?" ujar Asfinawati.

"Kan pasti enggak ya. Ada yang ikut-ikutan, ada yang tidak tahu apa-apa, ada yang serius (menjadi kombatan)," lanjut dia.

Baca juga: Potret al-Hol, Kamp Pengungsian ISIS di Suriah

Dengan pemilahan itu, akan didapatkan kategori keterlibatan WNI itu di ISIS.

Berdasarkan data itulah, pemerintah dapat memperlakukan mereka secara adil setelah masuk ke Tanah Air.

Asfinawati mengatakan, pemilahan itu penting. Sebab, apabila tidak, kemungkinan mereka akan menerima perlakuan yang tidak adil, baik oleh negara maupun sesama WNI.

"Itu (perlakuan tidak adil) dalam ilmu deradikalisasi malah akan memunculkan sel baru," kata dia.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai telah sejak lama tak menggunakan pendekatan represif untuk orang-orang yang terpapar radikalisme.

Baca juga: Komnas HAM Sebut RI Tak Punya UU Hilangkan Kewarganegaraan, Juga untuk Eks ISIS

Sebab, dalam evaluasi BNPT, yang lebih berhasil dideradikalisasi adalah mereka yang tak diperlakukan secara keras.

"Sebetulnya BNPT sudah sejak lama tidak gunakan pendekatan represif, karena evaluasinya lebih berhasil deradikalisasi daripada diperangin," kata dia.

Diberitakan, terdapat 660 orang WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas.

Mereka rencananya akan dipulangkan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada dua alternatif terkait WNI tersebut.

"Satu akan dipulangkan, yang kedua tak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS: Polemik dan Rencana Pemerintah

Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.

Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.

Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.

Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama terduga teroris pelintas batas di berbagai negara.

Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com