Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Komisi II Gelar Rapat Penetapan Komisioner KPU Pengganti Wahyu Setiawan

Kompas.com - 10/02/2020, 16:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR akan menggelar rapat untuk menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengganti Wahyu Setiawan, Selasa (11/2/2020).

Hal ini menindaklanjuti surat pemberhentian Wahyu dan permintaan pengisian jabatan Komisioner KPU yang telah diterima DPR dari Presiden sejak beberapa waktu lalu.

"Soal PAW (pergantian antarwaktu) KPU ini akan kita rapatkan di komisi besok siang," kata Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Baca juga: KPU Harap Pengganti Wahyu Setiawan Sudah Ada dalam Pekan Ini

Arwani mengatakan, proses penetapan komisioner KPU PAW tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan seperti halnya penetapan komisioner KPU pada umumnya.

Mekanismenya, DPR akan langsung menetapkan calon komisioner yang pada saat uji kelayakan dan kepatutan dulu mendapat perolehan suara terbanyak ke delapan.

Oleh karena itu, Arwani memastikan prosesnya tidak akan berlangsung lama.

"Hasil rapat komisi nanti disampaikan ke pimpinan DPR, untuk ditindaklanjuti surat DPR ke Presiden," kata dia.

Baca juga: Sudah Dua Pekan, KPU Belum Terima Kepastian Pengganti Wahyu Setiawan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut bahwa posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU periode 2017-2022 akan digantikan oleh pengganti antarwaktu (PAW), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Penentuan Dewa Kade sebagai pengganti Wahyu ini berdasarkan urutan pada hasil seleksi anggota KPU periode 2017-2022 yang sudah dilakukan pada 2017.

"Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dulu dia ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.

I Dewa Kade menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

Adapun Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Baca juga: Eks Staf Hasto Sebut Uang Suap Wahyu Setiawan Berasal dari Harun Masiku

Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com